Kamis, 28 Maret 2024

Begini Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AD Hingga Tewas, Korban Ditusuk Dua Kali

Murianews
Senin, 17 Januari 2022 10:31:05
Ilustrasi pengeroyokan (Tribun Sumsel/Eko Hepronis)
[caption id="attachment_226472" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi pengeroyokan (Tribun Sumsel/Eko Hepronis)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Pengeroyokan yang menimpa anggota TNI AD bernama Sahdi hingga tewas, mendapatkan tituk terang. Polisi telah mengamankan salah satu pelaku atas kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jl. Inspeksi waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Minggu (16/1/222) pagi. Mulanya, 4 orang pelaku dengan berboncengan sepeda motor mendatangi pelaku dan saksi lain "(Pelaku) Turun ( dari motor) dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'Apakah kamu orang Kupang?'. Kemudian saksi Sofyan menjawab 'Saya bukan orang Kupang, saya orang Lampung'. Setelah itu pelaku bertanya ke korban dan korban tidak menjawab," ujarnya dilansir dari Detik.com, Senin (17/1/2022). Setelah itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban, hingga kemudian perkelahian tak terhindarkan. Baca: Seorang Anggota TNI AD Tewas Usai Dikeroyok Massa "Satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban sambil memegang tangan korban, kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak 2 kali hingga korban jatuh tersungkur," imbuh Zulpan. Sejumkah saksi lain yang melihat pun mencoba untuk melerai perkelahian itu. Namun, pelaku justru melukai para saksi. "Pelaku kaus hitam dan biru secara acak menyerang orang yang ingin melerai pelaku, termasuk korban (atas nama) Samsul, akhirnya terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh tersangka berkaus hitam, mengakibatkan korban Samsul (mengalami) luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang," tutur Zulpan. "Sedangkan korban (atas nama) Soleh luka dibagian jari manis sebelah kanan putus 2 ruas," jelasnya.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar