Jumat, 29 Maret 2024

Ternyata Ini Kunci Polda Jateng Raih Capaian Tertinggi ETLE se-Indonesia

Murianews
Senin, 17 Januari 2022 10:25:38
Anggota Satlantas Polres Grobogan melakukan sosialisasi E-Tilang pada pengendara. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_210186" align="alignleft" width="1024"] Anggota Satlantas Polres Grobogan melakukan sosialisasi E-Tilang pada pengendara. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho membeberkan kunci sukses capaian tertinggi dalam penerapan ETLE atau tilang elektronik (e-Tilang) tingkat nasional. Penerapan ETLE yang maksimal di Jateng dengan menindak 34.196 pelanggar lalu lintas dalam waktu 13 hari. Bahkan capaian tersebut melampaui Polda Metro Jaya. Agus Suryonugroho menjelaskan, hasil maksimal ini dicapai berkat terobosan kreatif yang diciptakan jajarannya sehingga ETLE berjalan maksimal dan efektif. Baca: Tertinggi di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Terjaring ETLE "Dalam penerapan ETLE, setiap petugas menindak menggunakan sarana teknologi, jadi tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar. Ini efektif untuk menghindari pungli di lapangan dan akuntabel," kata Kombes Pol Agus seperti dikutip Suara.com. Penggunaan ETLE juga sudah terpasang di semua polres jajaran Polda Jateng, jadi semua pergerakan arus kendaraan akan termonitor melalui layar monitoring di Ditlantas . Terkait pelaksanaan ETLE sendiri, kunci keberhasilan dalam law enforcement adalah integrated system yaitu ETLE berupa data screenshoot terintegrasi dengan data base ETLE Presisi Nasional serta terintegrasi pula dengan Jasa Pengiriman serta Verifikasi dan persetujuan pelanggar akan di sertai akun dari Briva untuk melakukan pembayaran,ungkap Kombes Agus yang juga menjadi inisiator aplikasi Go Sigap ini. Baca: Puluhan Pengguna Jalan di Jepara Terjaring E-Tilang, Kebanyakan Pemakai Sepeda Motor Masyarakat tidak pelru datang ke kantor polisi, langsung bisa pembayaran melalalui Briva. Menurut Dirlantas, maksimalnya penindakan lewat ETLE di Jateng menjadi perhatian beberapa Polda lain di Indonesia. "Sudah ada koordinasi, beberapa Polda akan mempelajari penerapan ETLE yang dijalankan di Jateng melalui studi banding Diharapkan ETLE secara nasional dapat berjalan maksimal sesuai harapan dan Program Prioritas Kapolri," tambah Dirlantas. Baca: Berkendara Sambil Main HP Kena Denda Rp 750 Ribu, Ini Daftar Denda E-Tilang di Indonesia Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya. Penggunaan ETLE, ungkapnya, merupakan inovasi dalam peningkatan profesiaonalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan. Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyaman masyarakat. "Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store," tegas Iqbal.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar