Jumat, 29 Maret 2024

Wagub Minta Seluruh RPH di Jateng Punya NKV

Murianews
Selasa, 11 Januari 2022 17:08:01
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Istimewa)
[caption id="attachment_264420" align="alignleft" width="1036"] Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mendorong seluruh Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jateng untuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Ia mengatakan NKV tersebut merupakan jaminan bagi masyarakat bahwa RPH telah memenuhi syarat sanitasi dan higienis. Selain itu, NKV juga menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal. "UU Peternakan (UU 18/2009) mengamanatkan (RPH) harus memiliki NKV. Saat ini yang ada di jateng baru ada 6 dari 90. Maka ini harus kita dorong betul," kata Taj Yasin usai berkunjung ke kantor Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jawa Tengah, Selasa (11/01/2022). Taj Yasin mengusulkan agar RPH yang sudah ada dapat ditingkatkan kualitasnya, sehingga kebutuhan anggaran yang harus dikeluarkan tidak terlalu besar. Menurutnya, dengan peningkatan kualitas, maka fasilitas RPH juga akan semakin detil dan bisa menunjang untuk kebutuhan lainnya. Dia mencontohkan, melalui sistem sanitasi yang terjamin, pemisahan darah dan kotoran hewan bisa dilakukan secara mudah. Kotoran hewan nantinya dapat diolah menjadi pupuk untuk pertanian. "Kalau NKV muncul, nanti kotoran dari ternak bisa kita manfaatkan untuk kompos," tandasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar