Kamis, 28 Maret 2024

Galian C Desa Tulakan Jepara Ditutup

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 11 Januari 2022 15:20:50
Aksi penutupan akses jalan galian C liar di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara, pekan lalu. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_264352" align="alignleft" width="1280"]Galian C Desa Tulakan Jepara Ditutup Aksi penutupan akses jalan galian C liar di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara, pekan lalu. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, JeparaAktivitas galian c atau penambangan liar di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara akhirnya ditutup. Dengan penutupan itu menjadi kemenangan para petani setempat atas perlawanan mereka kepada penambang liar itu. Petinggi Desa Tulakan, Budi Sutrisno, membenarkan penutupan sementara aktivitas penambangan ilegal itu. Sejak adanya penolakan, galian C itu sudah tak lagi beroperasi sampai sekarang. “Sementara dihentikan. Desa sudah berupaya untuk menghentikan itu. Karena ini bermasalah,” kata Budi, Selasa (11/1/2022). Budi menjelaskan, bukan pihaknya yang menutup aktivitas tambang itu. Sebab, ia tak memiliki kewenangan untuk menutup maupun membuka aktivitas tambah di wilayahnya itu. Baca juga: Lawan Galian C, Petani Tulakan Jepara Hancurkan Akses Tambang Ilegal Ia menyebut, yang memiliki kewenangan tersebut hanyalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Kendatipun begitu, pihaknya tetap menjalankan kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang menolak aktivitas tambang ilegal tersebut. “Saya sudah kirimkan surat tebusan ke Forkopimcam (Forum komunikasi pimpinan kecamatan, red). Ke Polsek, Koramil dan lainnya. Dan saat ini sudah berhenti sementara,” imbuh dia. Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 60 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Jepara membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses bagi penambang illegal batuan galian C di Kali Gelis, Jum'at (7/1/2022). Aksi ini merupakan cara para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada 2020 lalu. Yaitu tentang aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Sebelumnya, sudah dua tahun terakhir penambangan illegal itu tidak beroperasi karena ditutup oleh pemkab. Lebih dari 200 hektar sawah mendapatkan pengairan dari irigasi teknis yang dikhawatirkan akan terdampak oleh kegiatan penambangan batuan illegal Keberadaan penambangan batuan illegal ini sangat mengkhawatirkan keberlanjutan lingkungan hidup, irigasi  pertanian dan sumberdaya air. Ratusan hektare sawah terancam tak mendapatkan air.   Reporter: Faqih Mansyur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar