Jumat, 29 Maret 2024

Dana Desa Rp 98 Miliar Digelontorkan untuk BLT di Jepara

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 11 Januari 2022 12:46:55
Para penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa mengambil bantuan, Selasa (19/5/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)
[caption id="attachment_188531" align="alignleft" width="3052"] Para penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa mengambil bantuan, Selasa (19/5/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 98,276 miliar di Kabupaten Jepara digelontorkan untuk bantuan langsung tunai (BLT). Itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto (11/1/2022). Ia menjelaskan, desa telah diamanati agar mengalokasikan dana desa untuk bantuan langsung tunai. amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun Anggaran 2022. Dalam peraturan itu disebutkan sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT. Jumlah Rp 98,276 miliar tersebut merupakan gabungan penjumlahan dari 184 desa di Kota Ukir. Masing-masing desa diintruksikan untuk mengalokasikan 40 persen DD sebagai BLT. “Tahun lalu besaran BLT disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Ada yang kecil, ada juga yang alokasinya di atas 50 persen dari dana desa. Untuk tahun ini, harus 40 persen. Jika tidak habis kembali ke kas negara,” terang Edy. Baca juga: Jokowi: Hati-Hati Kelola Dana Desa BLT dari dana desa ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, rentan miskin, berpotensi miskin, terdampak Covid-19, kehilangan pekerjaan, dan juga KK tunggal. Penentuan penerima BLT dari dana desa ini dapat dilakukan melalui musyawarah desa. Setiap desa alokasinya berbeda-beda.  Alokasi terendah yaitu Desa Bulak Baru Kecamatan Kedung sebesar Rp 662,64 juta, kemudian Desa Tanggul Tlare Kecamatan Kedung sebesar Rp 668,39 juta, Desa kalianyar Kecamatan Kedung sebesar Rp 680,65 juta. Sedangkan, yang terbesar yaitu Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo dengan nilai Rp 2,89 miliar. Lalu Desa Troso Kecamatan Pecangaan sebesar RP 2,69 miliar, Desa Desa Pancur, Kecamatan Mayong sebesar Rp 2,67 miliar, Desa Lebak Kecamatan Pakisaji sebesar Rp 2,15 miliar, dan Ngabul Kecamatan Tahunan sebesar Rp 2,02 miliar. “Besar kecilnya dana desa disesuaikan dengan desa masing-masing, seperti jumlah penduduk juga turut mempengaruhi,” kata Edy.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar