Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Penambangan

MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut 2.078 izin pertambangan minerba. Hal itu lantaran perusahaan pertambangan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Jokowi mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.
“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja,”ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor seperti dilansir dari okezone.com, Kamis (6/1/2022).
Baca: Tertibkan Penambangan Ilegal, Ganjar dan Kapolda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi
Jokowi menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.
Baca : Ganjar Minta Penambangan di Lereng Merapi Dihentikan, Khususnya di Sungai Ini
“Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Jokowi.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
Sumber : Okezone.com