Jumat, 29 Maret 2024

Puluhan Massa PKN Turun ke Jalan Tuntut Batalkan Tes Perades di Blora

Nathan
Selasa, 4 Januari 2022 13:11:44
Puluhan massa PKN Kabupaten Blora, menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Blora, Selasa (4/1/2022) (MURIANEWS/Kontributor Blora)
[caption id="attachment_262326" align="alignleft" width="1280"]Puluhan Massa PKN Turun Jalan Tuntut Batalkan Tes Perades di Blora Puluhan massa PKN Kabupaten Blora, menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Blora, Selasa (4/1/2022) (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption] MURIANEWS, Blora – Puluhan massa yang tergabung dalam pemantau keuangan negara (PKN) Kabupaten Blora menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Blora, Selasa, (4/1/2022). Mereka menuntut agar tes perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora dibatalkan. Tes tersebut dinilai sarat dengan permasalahan dan keruwetan dalam pelaksanaannya. Koordinator aksi, Seno Margo Utomo dalam orasinya menyampaikan, PKN mendukung semua upaya aparat penegak hukum dan pengawasan dalam tes penjaringan perades. "Kami mendukung aparat penegak hukum di Blora baik Kejaksaan Negeri Blora maupun Polres Blora, dalam pengawasan dan penegakan hukum dalam tes penjaringan perades," kata Seno. Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan, Seleksi Perangkat Desa di Blora Ditunda Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI, massa bergerak dari lapangan Kridosono menuju kantor Kejaksaan Negeri Blora dengan membawa poster dan berorasi. Seno mengaku, PKN telah memberikan warning keras adanya jual beli dalam proses penjaringan perades seperti yang telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan dan Polres dalam rakor evaluasi tes perades di pendopo rumdin Bupati Jumat 23 Desember 2021 lalu. Selain itu, PKN menilai kegaduhan dalam pelaksanaan tes perades karena politik uang sangat massif terjadi. "Kami siap bekerjasama membantu aparat hukum untuk mengungkap fakta adanya jual beli dalam tes perades," tandasnya. Baca juga: Muncul Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Blora, Ini Respon Bupati Usai berorasi, perwakilan PKN diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora Y Avilia Agus AP dan berdialog bersama. Avilia Agus AP menyampaikan terimakasih telah memberi saran dan akan memberi masukan kepada Bupati Blora agar turun ke masyarakat. "Terima kasih atas informasinya, saya hanya memberikan saran kepada Bupati agar turun ke masyarakat. Kami berharap tes perades berjalan sukses. Jika ada suap akan kami tangkap, " ujarnya. Sementara itu, Ketua PKN Blora, Sukisman, meminta Pemkab sebagai pembina tes perades, tidak hanya menunda dan terburu-buru melaksanakan tes perades. PKN menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaan tes perades sebelum dilanjutkan. Evaluasi harus dilakukan terutama dalam poin intervensi politik. Penunjukan koordinator/ fasilitator tes Perades dari unsur ketua parpol dan warga kabupaten lain, harus di evaluasi. Mengembalikan mandat dan kewenangan pemerintahan desa dalam tes Perades. "Kami mendorong skema tes tertulis mandiri daripada skema CAT dengan pihak ke 3. Karena skema tes CAT dengan pihak ke 3 lebih rawan pengkondisian. Jika poin poin evaluasi diatas tidak dilakukan oleh Pemkab, maka PKN meminta tes Perades dibatalkan," pungkasnya. Sebelumnya pada jumat (24/12/2021) lalu Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, bersama jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa. Rapat dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan jajaran Forkopimda (Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan Kajari).   Kontributor Blora Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar