Jumat, 29 Maret 2024

PTM Seratus Persen, SMP 1 Kudus Gencarkan Penyemprotan Disinfektan Berkala

Yuda Auliya Rahman
Senin, 3 Januari 2022 16:53:56
Penyemprotan disinfektan berkala yang dilakukan di SMP 1 Kudus (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_262142" align="alignleft" width="1280"]PTM Seratus Persen, SMP 1 Kudus Gencarkan Penyemprotan Disinfektan Berkala Penyemprotan disinfektan berkala yang dilakukan di SMP 1 Kudus (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, KudusPembelajaran tatap muka (PTM) di SMP 1 Kudus telah berjalan dengan kapasitas 100 persen. Guna mencegah penyebaran Covid-19, pihak sekolah melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Dari pantauan MURIANEWS, saat PTM selesai satgas dari sekolahan menyemprotkan cairan disinfektan di setiap sudut sekolah. Mulai dari lobby utama sekolah, hingga ke setiap ruang kelas. Kepala SMP 1 Kudus Ahadi Setiawan mengatakan, penyemprotan disinfektan itu merupakan salah satu standar protokol kesehatan yang diterapkan. Satgas sekolah, sambung dia, menyemprotkan cairan disinfektan sebelum dan seusai PTM dilakukan. “Penyemprotan disinfektan biasanya di pagi hari atau subuh, dan siang atau sore seusai PTM,” katanya, Senin (3/1/2022). Baca juga: Hari Guru, Siswa SMP 1 Kudus Menggambar Foto Wali Kelas Menurutnya, penyemprotan disinfektan idealnya memang harus dilakukan setiap hari, sehingga, diharapkan tidak akan ada penyebaran penyakit atau virus Covid-19 di lingkungan sekolah. “Idealnya memang setiap hari. Jadi PTM seratus persen ini tidak menjadikan siswa terinfeksi penyakit. Kami mencegah itu,” ucapnya. SMP 1 Kudus sendiri, lanjut Ahadi, juga menerapkan protokol kesehatan ketat saat PTM seratus persen berlaku. Para siswa juga diwajibkan memakai masker dan membawa handsanitiser pribadi dari rumah. "Satgas sekolahan kami juga terus memantau protokol kesehatan siswa. Ekstrakulikuler juga masih kami batasi beberapa ekskul yang penting, seperti pramuka. Itupun kami sif," ucapnya. Diketahui, jenjang PAUD, SD, SMP di Kabupaten Kudus sudah diperbolehkan menjalankan pembelajaran tatap muka seratus persen. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus juga telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan ketentuan baru PTM seratus persen tersebut.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar