Jumat, 29 Maret 2024

Akhirnya, Akses Jalan Kampung di Kalirejo Kudus Diperlebar

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 31 Desember 2021 15:30:27
Perlebaran akses jalan masuk menuju perkampungan Dukuh Kampek,.Desa Kalirejo Rt 4 Rw 4, Kecamatan Undaan, Kudus (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_261698" align="alignleft" width="1280"]Akhirnya, Akses Jalan Kampung di Kalirejo Kudus Diperlebar Perlebaran akses jalan masuk menuju perkampungan Dukuh Kampek,.Desa Kalirejo Rt 4 Rw 4, Kecamatan Undaan, Kudus (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]   MURIANEWS, Kudus - Akses Jalan masuk perkampungan menuju Dukuh Kampek, Desa Kalirejo Rt 4 Rw 4, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus akhirnya diperlebar. Kini, jalan akses masuk gang yang awalnya hanya seluas satu setengah meter, menjadi 2,5 meter. Pelebaran itu setelah, Pemerintah Desa Kalirejo didatangi puluhan warga beberapa waktu lalu. Saat itu, warga datang meminta solusi agar pemerintah desa setempat menyediakan akses jalan yang lebih layak. Dikarenakan, awalnya jalan gang menuju perkampungan itu hanya seluas satu setengah meter dan tidak bisa dilewati mobil. Dari pantauan MURIANEWS dilapangan, pagar rumah warga yang diujung gang sebelah selatan telah dibongkar atau dirobohkan. Kemudian, beberapa centimeter bibir pondasi rumah warga yang berada disebelah utara gang juga dipangkas, agar jalan akses menuju perkampungan Rt 4 Rw 4 bisa dilalui mobil. Baca juga: Polemik Akses Jalan di Kalirejo Kudus, Ini Kata Kades Kepala Desa Kalirejo Agus Haryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan dua pemilik rumah yang berada diujung gang tersebut. Akhirnya kedua pemilik rumah diujung gang tersebut telah menyetujui untuk menyisakan sedikit tanahnya sebagai tambahan akses jalan warga agar bisa dilalui mobil. “Kemarin kami minta waktu sepekan, tapi empat hari sudah selesai dan akhirnya terjadi kesepakatan. Alhamdulillah jalan masuk gang itu bisa lebih dilebarkan menjadi sekitar 2,4 sampai 2,5 meter. Setidaknya mobil sudah bisa masuk,” katanya, Jumat (31/12/2021). Kesepakatan luas jalan menjadi 2,5 meter itu, sambung dia, juga akan dicatat dengan hitam diatas putih bermaterai dengan persetujuan berbagai pihak yang terlibat. Sehingga, nantinya tidak ada polemik serupa yang kembali terjadi. “Penambahan luas jalan kami minta kesadaran pemilik rumah diujung gang. Setelah ini kami buat berita acara bermaterai. Sehingga generasi anak - cucu nanti tidak akan ada lagi polemik serupa. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih rukun,” ucapnya. Pemerintah desa sendiri, secepatnya akan membangunkan kembali pagar rumah warga yang telah dirobohkan untuk akses penambahan jalan. "Pembangunan bertahap, yang penting bisa buat akses jalan masuk warga dulu. Nanti setelah kami ada dana, kami bangunkan pagar lagi seperti semula, nanti rencananya pakai PAD desa," ujarnya.   Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar