Kamis, 28 Maret 2024

Geger Tagar Percuma Lapor Polisi sampai No Viral No Justice

Murianews
Kamis, 30 Desember 2021 17:15:31
Ilustrasi garis polisi. (Detik.com)
[caption id="attachment_69503" align="alignleft" width="880"]Geger Tagar Percuma Lapor Polisi sampai No Viral No Justice Ilustrasi.[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Di 2021 ini mungkin menjadi tahun yang penuh ujian bagi aparat kepolisian. Itu ditandai ramainya tagar percuma lapor polisi (#percumalaporpolisi) hingga No Viral No Justice (#noviralnojustice). Kepercayaan publik pada aparat kepolisian agaknya menjadi perbincangan. Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sampai keluarkan statemen “Ekornya bermasalah, kepalanya saya copot!”. Ada banyak peristiwa yang menyangkut kredibilitas kepolisian sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. MURIANEWS mencoba merangkum beberapa di antara peristiwa-peristiwa tersebut sebagai berikut.   [caption id="attachment_148671" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] Polisi Hentikan Kasus Pencabulan Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada tiga anaknya dilaporkan pada Desember 2019 lalu. Namun, kasus tersebut dihentikan dengan alasan tak cukup alat bukti. Melansir CNN Indonesia, Kapolres Luwu Timur ketika itu, AKBP Leonardo Panji Wahyudi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dalam kasus tersebut. Penyidik sama sekali tidak menemukan bukti fisik atau tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami kedua anaknya. “Setelah kita lakukan visum tidak ada tanda-tanda, selaput darah robek atau semacamnya,” kata Leonardo saat dikonfirmasi. Setelah hampir dua tahun, kasus tersebut kembali mencuat dan viral di media sosial. Saat dikonfirmasi, Kapolres Luwu Timur yang kini dijabat AKBP Silvester MM Simamora pun menyatakan kasus itu telah lama dihentikan oleh penyidik. “Saat itu tidak ada ditemukan bukti adanya tindak pidana yang sebagaimana dilaporkan,” kata Silvester, Kamis (7/10/2021). Kasus itu akhirnya dibuka kembali. Dilansir Detikcom, Jumat (15/10/2021) Kabid Humas Polda Sulsel saat itu, Kombes E Zulpan mengatakan kasus tetap ditangani Polres Lutim, kendati kasus itu sempat ditutup pada Desember 2019 karena dinilai tak cukup bukti. Zulpan menegaskan, tidak ada alasan yang membuat kasus ini perlu dialihkan ke Polda Sulsel atau pun Mabes Polri. Seluruh proses pendalaman keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini akan tetap diproses penyidik Polres Luwu Timur. Baca juga: Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim Dibuka Lagi Menurut Zulpan, tak ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus itu sebelumnya. Itu yang melandasi penanganan tetap diserahkan ke Polres Lutim. “Tidak ada pengalihan penangan kasus, tetap di Luwu Timur karena bekerja sesuai prosedur ya,” beber Zulpan. Mengutip merdeka.com, tiga anak diduga korban pencabulan ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah menjalani pemeriksaan psikologi forensik di Mapolda Sulsel. Pemeriksaan psikologi forensik tersebut dilaksanakan setelah penyidik berhasil mendapatkan keterangan dari orang tua korban. “Sudah (hadir) dan sedang dalam pemeriksaan psikologi forensik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).   [caption id="attachment_261492" align="alignleft" width="750"] Bripda Randy Bagus ditahan di Mapolda Jatim (Dokumentasi Polda Jatim)[/caption] Polisi Sebabkan Mahasiswi Bunuh Diri Gegara Dipaksa Aborsi Seorang mahasiswi cantik berinisial NW bunuh diri di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kabar meninggalnya mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang itu viral di media sosial. Belakangan ini, Twitter dan tulisan Quora mengenai dirinya dan diduga menjadi penyebab bunuh diri beredar. Novia mulanya diduga bunuh diri karena merindukan ayahnya yang lebih dulu meninggal. Ternyata dugaan itu keliru. Belakangan diketahui, ia dipaksa untuk aborsi oleh kekasihnya yang merupakan anggota kepolisian, yakni Bripda RB. Itu terungkap oleh salah satu akun Twitter yang mengaku teman dekatnya. Baca juga: Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Penyebabnya Bikin Sedih Sebelum ditemukan meninggal bunuh diri, Novia juga sempat curhat di akun Qoura miliknya. Curahatan itu pun membuka tabir penyebab bunuh dirinya mahasiswi salah satu kampus di Malang itu. Melansir Kompas.com, kini Bripda RB telah dipecat dari kedinasannya. Mantan anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi. Kini, ia ditahan di Mapolda Jawa Timur Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan. “Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan,” kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam. RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. RB juga diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan Bripda Randy diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. “Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Dedi.   [caption id="attachment_258082" align="alignleft" width="1280"] Rekaman CCTV yang viral soal detik-detik pengendara mobil dirampok tapi laporannya ditolak polisi. (Tangkapan Layar Video Viral)[/caption] Korban Perampokan Ditolak saat lapor Polisi Peristiwa polisi menyakiti hati masyarakat ini terjadi di Jakarta Timur. Di mana, seorang perempuan menjadi korban perampokan melapor kepolisi. Namun, perempuan ini justru ditolak polisi. Kejadian perampokan itu sendiri viral saat korban mengunggah video rekaman CCTV yang menggambarkan perampokan itu. Dalam postingannya, korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12/2021). Saat itu, korban baru saja mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tersebut merupakan pengendara mobil. Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Perempuan di Jaktim Lapor Polisi tapi Ditolak Selain itu, dalam postingan tersebut dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan. Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang. Lalu, saat berhenti, pelaku mengambil tas di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri. Setelah insiden perampokan tersebut, korban mengatakan sempat melapor ke polsek di sekitar Rawamangun. “Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga,” tulisnya postingan tersebut. Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi. "Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya. Belakangan, oknum polisi tersebut akhirnya dicopot. Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terkait kasus oknum polisi tolak laporan korban perampokan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan oknum polisi itu telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Ia dipindah tugaskan dalam rangka pembinaan dan pemeriksaan. Melansir Detikcom, Zulpan mengatakan saat ini Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim. Propam akan mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Rudi tersebut.   [caption id="attachment_213064" align="alignleft" width="749"] Ilustrasi.[/caption] Ibu Korban Disuruh Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Anaknya Sendiri Di Kota Bekasi, seorang ibu disuruh menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya sehari setelah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi. Sang ibu bersama keluarga korban pun berhasil menangkap pelaku pencabulan itu. Melansir Kompas.com, saat itu, DN (34) ibu korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya, pada 21 Desember 2021 lalu. Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi. Saat itu, DN melaporkan A (35) yang merupakan tetangga korban. Tau kalau dilaporkan, A pun keburu kabur ke Surabaya. DN yang tahu rencana itu memberitahukan ke polisi dan meminta petugas segera melakukan penangkapan. ”Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” kata DN, Senin (27/12/2021). Baca juga: Ibu di Bekasi Ini Dapat Hal Tak Terduga saat Laporkan Pelaku Pencabulan Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur. “Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” ucapnya. Dijelaskan, saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku. Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal. “Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele,” ucapnya. “Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi. “Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain,” kata Aloysius. “Kemudian di hari berikutnya, pihak keluarga korban mendapatkan pelaku di Stasiun Bekasi. Pelaku kemudian diamankan. Mungkin dari situ, dari pihak keluarga ada complaint. Tapi, sudah kami amankan semua sudah sesuai prosedur," tambahnya.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Detik.com, Merdeka.com, Kompas.com dan CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar