Kamis, 28 Maret 2024

Ombudsman Kaji Aduan soal BPJS Kesehatan Pati

Cholis Anwar
Jumat, 24 Desember 2021 15:12:47
MURIANEWS, Pati - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) telah menerima aduan Lukito Hadi Prayetno terkait dugaan maladministrasi BPJS Kesehatan Pati. Aduan yang dikirimkan pada Rabu (22/12/2021) tersebut, saat ini telah dilakukan kajian materiil dan formil. “Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses kajian verifikasi formil dan materiil,” kata Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/12/2021). Dia menambahkan, semua aduan yang masuk ke kantornya, akan dilakukan tahap verifikasi terlebih dahulu, terutama untuk memetakan jenis aduan. Setelah itu, maka akan dilakukan kajian formil dan materiil dari aduan tersebut. Baca: Kartu JKN Warga Miskin di Pati Nonaktif, BPJS Buka Suara Selanjutnya, setelah dilakukan kajian tersebut maka akan dilakukan rapat pleno. Kajian-kajian itu akan menentukan apakah dalam rapat pleno tersebut kasus tersebut memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak. “Kita putuskan dalam rapat pleno apakah memenuhi syarat formil dan materiil. Jika memenuhi dilanjutkan dengan pemeriksaan,” ujarnya. Baca: BPJS Kesehatan Pati Dilaporkan ke Ombudsman Farida melanjutkan, kasus yang dialami oleh ibu Lukito Hadi Prayetno, yakni Sugiati warga Desa Bleber, Kecamatan Cluwak Pati, ini diakui juga ada di daerah lain. Hanya saja, studi kasusnya tidak sama persis. “Ada aduan lain, tetapi tidak sama persis (seperti kasus Ibu Sugiati),” singkatnya. Diketahui, Sugiati yang seharusnya mendapatkan JKN PBI dari pemerintah, tiba-tiba kartunya tidak aktif. Belakangan diketahui jika datanya digunakan orang lain dengan nama yang sama, dengan alamat berbeda.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar