Jumat, 29 Maret 2024

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di 3 Tempat di Jateng

Murianews
Rabu, 22 Desember 2021 21:32:47
ILUSTRASI
[caption id="attachment_122702" align="alignleft" width="880"] ILUSTRASI[/caption] MURIANEWS, Semarang - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah terduga teroris di tiga daerah berbeda di Jateng. Ketiga daerah tersebut di Kota Semarang, Solo, dan Sukoharjo. Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan ada kegiatan densus di Semarang, Sukoharjo dan Solo. Meski begitu, ia belum bisa menjelaskan kronologi ataupun jumlah terduga teroris yang ditangkap. "Saya membenarkan adanya penangkapan di wilayah Jateng. Semarang, Sukoharjo, dan Solo," kata Iqbal seperti dikutip Detik.com, Rabu (22/12/2021). Baca: Ditangkap Densus 88, Zain Dinonaktifkan MUI Sementara itu, berdasarkan informasi, salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah pedagang di Kota Semarang. Ia ditangkap saat mengantar istri belanja. Terduga teroris tersebut beriniaial AT (46) warga Tambak Dalam, Sawah Besar, Kota Semarang. AT diamankan di Pasar Waru sekitar pukul 05.30 WIB. Adik ipar AT, Arif saat ditemui di rumahnya membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan AT ditangkap saat sedang menunggu istri yang belanja di Pasar Waru. Dari informasi di pasar ada sekitar lima orang yang menjemput kakak iparnya itu. Baca: Karyawannya Ditangkap Densus 88, Ini Kata Dirut Kimia Farma dan Kementerian BUMN "Cerita dari petugas parkir ada 4 orang yang bawa dan yang nunggu di depan 1 orang. Tanpa perlawanan. Naiknya Innova," ujar Arif. Kemudian petugas datang ke rumahnya dengan surat penangkapan. Ada beberapa buku, flashdisk, dan hardisk yang dibawa dari rumahnya. "Petugas setelah penjemputan beberapa jam kemudian ke sini kasih surat penangkapan. (Soal apa) penangkapan belum tahu, menunggu dari kepolisian," kata dia. Sedangkan di Sukoharjo, tim Densus 88 mengamankan seorang warga Gonilan, Kartasura, Rabu (22/12/2021) pagi. Selain mengamankan terduga, Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan. Baca: Satu Lagi Anggota Dewan Syuro JI Ditangkap Densus 88 Penangkapan seorang warga Gonilan itu dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Wahyu menyampaikan pihaknya diminta membackup pengamanan saat penangkapan. "Kewenangannya ada di Densus, saya hanya membenarkan ada penangkapan satu orang di wilayah Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo," ungkapnya. Wahyu menambahkan, terduga teroris itu ditangkap sekira pukul 05.30 WIB. Densus juga membawa sejumlah barang milik terduga. "Penangkapannya tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB," ujarnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar