Jumat, 29 Maret 2024

Jokowi: Hati-Hati Kelola Dana Desa

Zulkifli Fahmi
Senin, 20 Desember 2021 14:38:27
Presiden Jokowi. (YouTube Sekretarian Presiden)
[caption id="attachment_259569" align="alignleft" width="1920"]Jokowi: Hati-Hati Kelola Dana Desa Presiden Jokowi. (YouTube Sekretarian Presiden)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam mengelola dana desa. Sejak 2015 hingga 2021, pemerintah telah gelontorkan Rp 400,1 triliun. Anggaran itu harus 100 persen digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Itu dikatakan Jokowi dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum & Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa di Hotel Bidakara Jakarta. “Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Jumlahnya sangat besar. Sekali lagi, Rp 400,1 triliun, gede sekali,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekertariat Presiden, Senin (20/12/2021). Jokowi mengingatakan, tata Kelola anggaran yang buruk bisa berujung fatal. Sabab, pembangan desa tidak akan maksimal dan kesejahteraan di desa luput dari harapan. “Begitu salah sasaran, (duitnya) bisa lari ke mana-mana. Ini perlu saya ingatkan,” ujar Presiden. Baca juga: Besarnya Dana Desa di Grobogan 2017 Capai Rp 229 Miliar Jokowi meminta pengelola dana desa kembali fokus terhadap tujuan utama penyaluran anggaran tersebut. Salah satunya pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes). Dana desa menjadi amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana ini disalurkan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Anggaran ini diprioritaskan untuk pembiayaan program dan kegiatan berskala lokal desa. Dana desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar