Jumat, 29 Maret 2024

Iptu Subkhan Ajak Mahasiswa Perangi Ideologi Radikal untuk NKRI

Murianews
Sabtu, 18 Desember 2021 10:11:22
Iptu Subkhan saat menjadi narasumber di FGD Unisula Fair III (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_259296" align="alignleft" width="1080"] Iptu Subkhan saat menjadi narasumber di FGD Unisula Fair III (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Lembaga Debat Peradilan dan Riset (DPR) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam Sultan Agung Fair III , Jumat (17/12/2021). Sebanyak seratusan mahasiswa mengikuti FGD yang digelar ruang kuliah umum lantai III Fakultas Hukum Unisula  tersebut. Kegiatan yang mengambil tema memperkokoh peran generasi muda yang sadar hujum, berpikir kritis, serta mampu menangkal paham radikalisme dan terorisme dalam bingkai pancasila itu, juga menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya. Salah satunya Kepala Unit Keamanan Khusus Satintelkam Polres Kudus Iptu Subkhan. Ia mengatakan, bicara soal terorisme juga akan menyangkut dengan paham radikalisme. Sebab radikalisme adalah induk dari adanya terorisme. "Merujuk pada UU No. 5 Tahun 2018 maka kontek pencegahan berada pada ranah radikal atau pahamnya. Kontek penanggulangan atau penegakan hukum berada pada ranah tindak pidana terorisme atau aksinya.  Pemahaman ini penting karena menentukan cara bagaimana harus berbuat mencegah atau menangkalnya," ucapnya. Menurutnya, jika bicara ideologi maka pencegahannya dilakukan dengan membangun kesiapsiagaan nasional. Caranya, bisa melalui pemetaan radikal teroris, mencegah berkembangnya paham radikal teroris melalui kontra radikal dan menghilangkan paham radikal teroris melalui deradikal. Sedangkan berbicara aksi terorisme, maka secara prinsip membahas delik tindak pidana serta penegakkan hukumnya. "Seperti halnya tindak pidana yang sifatnya lex specialist, maka dalam penanggulangan terorisme juga ada beberapa celah hukum ataupun hambatan-hambatan dari unsur hukumnya, aparatnya, sarananya, masyarakatnya dan budayanya," ujarnya. Sehingga, sambung dia,  setiap masyarakat saat ini dituntut untuk memiliki pengetahuan yang tidak mudah tersugesti, memiliki slil, memiliki attitude untuk ingin tahu terhadap perubahan yng ada di sekitarnya. Kemudian juga memiliki keberanian untuk berbuat baik untuk mencari tau maupun untuk menolaknya. "Penyebaran paham radikalisme saat ini lebih cenderung memanfaatkan kekuatan media sosial, dengan salah satu sasaran milenial. Jika millennial kita, ideologi atau pemikirannya sudah dikuasai maka 10 sampai 20 tahun yang akan datang maka mereka akan menguasai negara ini," jelasnya. Untuk itu, pihaknya berpesan agar masyarakat bisa belajar ilmu agama secara paripurna pada guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas, dan pada akhirnya akan mampu menjadi petarung-petarung ideologi yang memiliki kemampuan berpikir dan responsive terhadap permasalahan yang ada disekitar. "jangan hanya diam namun berusaha bermanfaat dan mengimbangi gerakan musuh-musuh ideologi negara. Jangan coba-coba mengikuti komunitasnya (radikal,red)  baik secara langsung maupun grup medosnya, bagi yang sudah terlanjur stop dan unfollow.  Selamatkan diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara.  Bersikap responsiflah dan jadilah petarung ideologi di dunia nyata dan dunia maya demi NKRI dan Pancasila," tegasnya. Sementara Ketua Panitia Sultan Agung Fair III Abdur Rokhim menyampaikan, tema tersebut diambil dengan mempertimbangkan bahwa saat ini, aksi terorisme di Indonesia masih saja terjadi. Tercatat, pada tahun 2021 saja terdapat 216 orang yang ditangkap karena kasus terror. "Terjadinya peningkatan 13,3 persen kasus radikalisme. Jadi diperlukan antisipasi melewati agenda FGD dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya. Jadi harapan kami para mahasiswa bisa memiliki tambahan pengetahuan sehingga tidak mudah terpapar, dan menjadi simpatisan radikal," ungkapnya.   Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar