Jumat, 29 Maret 2024

Apes! Tamu Hotel Hard Rock Bali Didenda Rp 5 Juta, Gara-Gara Ini

Zulkifli Fahmi
Senin, 13 Desember 2021 23:05:51
Tangkap layar video viral tamu Hotel Hard Rock Bali kena denda hampir Rp 5 juta gegara rusak properti hotel. (MURIANEWS)
[caption id="attachment_258290" align="alignleft" width="1024"]Apes! Tamu Hotel Hard Rock Bali Didenda Rp 5 Juta, Gara-Gara Ini Tangkap layar video viral tamu Hotel Hard Rock Bali kena denda hampir Rp 5 juta gegara rusak properti hotel. (MURIANEWS/Zulkifli Fahmi)[/caption] MURIANEWS, Bali - Pemilik Tiktok @Anna Devana dan @Sultan Bojong mengunggah cerita pahit pasangan suami istri (pasutri) menginap di Hotel Hard Rock Bali dengan tarif Rp 1 juta per malam. Tapi, mereka kemudian didenda Rp 5 juta. Dalam video tampak seorang pria sedang berbincang dengan kasir hotel perihal denda yang diterimanya. Diketahui, pasutri itu kedapatan merusak properti di kamar hotel benomor 5112 tempatnya menginap. Tampak seorang petugas hotel menjelaskan perihal denda yang diberikan pada pasutri tersebut. "Ya itu, itukan sama aja saya beli baru itu," kata pria dalam video viral tersebut seperti dikutip MURIANEWS dari TikTok @Anna Devana, Senin (13/12/2021). "Beli bekas," sahut perempuan yang sedang merekam peristiwa itu. "Iya, beli bekas tapi harga baru kan sama aja kan itu," jawab pria tadi. Kemudian pria dalam video tersebut menyesalkan denda yang diberikan. "Masa nginap Rp 1 juta didenda Rp 5 juta," kata pria tersebut. Kemudian seorang petugas hotel mengatakan perihal properti yang dirusak tersebut. Properti itu hendak diturunkan untuk dibawa pasutri tersebut. "Sebentar ya pak ya," kata petugas hotel tersebut. Baca juga: Hari Pertama Bali Dibuka untuk Turis Asing, 20 Ribu Kamar Hotel Langsung Terpesan Setelah itu terlihat pria dalam video menggerutu dan menyesali perbuatannya. "Seumur hidup nggak akan nginep sini lagi lah. Amit-amit," katanya. Dalam video tampak seorang petugas hotel lainnya menelpon. Ia meminta petugas lainnya itu untuk menurunkan properti yang dirusak tamu tersebut. Pria dalam video itu kemudian meminta nota pembayarannya dan diperlihatkan pada kamera. Tampak disebutkan denda yang harus dibayarkan adalah Rp 4.235.952,-. "Ya, untuk semuanya hati-hati nginep di Hard Rock. Karena, kita nginap semalem Rp 1 juta. Kita didenda hampir Rp 5 juta," kata pria dalam video. Diketahui, peristiwa itu dialami pasutri pada Kamis, (9/12/2021). Video itu diunggah pemilik akun Tik Tok @Sultan Bojong dan @Anna Devana pada Senin (13/12/2021). Tak lama setelah diunggah, video viral itu mendapat beragam komentar dari netizen. Bahkan, ada pemilik akun yang mengaku OB dari hotel tersebut mengomentari unggahan tersebut. "Saya OBnya. Dia merusak selimut dari sutra putih. Banyak darah, bekas cairan seperti ingus menempel di mana-mana. Padahal tamu tidak ada luka-luka dan pilek?" kata akun vape_501 tersebut. Komentar itu dijawab akun @Sultan Bojong. "Ya wajarlah didenda orang merusak property hotel... Harusnya hotel yang hati-hati terim tamu kaya gini ya.. " jawab @Sultan Bojong. Peristiwa itu kemudian ditanggapi pihak Hotel Hard Rock Bali. Melalui story Instagram resminya, mereka menjelaskan ikhwal kejadian itu. "Hai Hard Rockers, terimakasih atas perhatiannya tentang berita yang beredar saat ini. Perlu kami sampaikan kronologi yang sebenarnya bahwa di saattamu menginal di hotel kami, telah terjadi kerusakan oleh pihak tamu yang disebabkan tinta temporary tatto yang menempel di kasur dan meresao hingga meninggalkan noda permanen pada bed sheet, cover duet, inner duvet, dan bath mat," tulis @hardrockbali, Senin (13/12/2021). "Oleh karena itu, kami harus menjalankan kebijakan tentang penggantian barang rusak yang diakibatkan oleh pihak tamu hotel," sambungnya.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar