Jumat, 29 Maret 2024

Warga Miskin di Pati Tak Kuat Bayar RS Gegara JKN Nonaktif

Cholis Anwar
Senin, 13 Desember 2021 14:07:16
Sugiati saat mendapatkan perawatan di rumah sakit di Pati. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_258119" align="alignleft" width="1280"] Sugiati saat mendapatkan perawatan di rumah sakit di Pati. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Pati - Nasib malang menimpa Sugiati, warga Desa Bleber, Kecamatan Cluwak, Pati. Ia nyaris tidak bisa pulang dari rumah sakit lantaran tak bisa membayar biaya setelah kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinyatakan nonaktif. Sebelumnya Sugiati merupakan peserta JKN yang iurannya dibiayai pemerintah atau penerima bantuan iuran (PBI) dari kalangan warga miskin. Bahkan, pihak Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten pati juga sudah memberikan surat rekomendasi agar kepesertaan Sugiharti diaktifkan, tetapi tetap tak bisa diaktifkan. Perwakilan keluarga Sugiati, Supriyanto mengaku terkejut lantaran non-aktifnya kepesertaan tersebut. Sebab, Sugiati merupakan keluarga miskin yang dibuktikan dengan surat dari desa, serta diakui Dinsos Pati dan masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dia juga memiliki nomor PBI peserta JKN. "Saat kami tanyakan ke BPJS Kesehatan Pati justru kami mendapatkan informasi jika nomor kepesertaan Sugiati sudah beralih ke orang lain yang berasal dari desa berbeda. Ketika memohon pengaktifan kembali sebagai peserta PBI JKN tidak dapat dipenuhi," katanya, Senin (13/12/2021). Baca: Kartu JKN Warga Miskin di Pati Nonaktif, BPJS Buka Suara Kondisi demikian membuat janda yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu, terpaksa menanggung biaya rumah sakit yang mencapai lebih dari Rp 50 juta secara mandiri. Dia sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas dan harus mendapat perawatan di rumah sakit beberapa hari karena cedera berat di tangan dan kakinya. "Ibu Sugiati memiliki penyakit bawaan diabetes, sehingga perawatan dan tindakan medis lebih lama dan biayanya membengkak. Jasa Raharja telah memberi santunan dengan plafon Rp 20 juta, sehingga sisanya kami mengupayakan lewat BPJS Kesehatan," jelasnya. Baca: Puluhan Ribu Penerima PBI JKN di Pati Dinonaktifkan Namun, karena tidak bisa melalui BPJS Kesehatan maka terpaksa meminta keringanan ke pihak RSUD Soewondo melalui penangguhan pembayaran agar Sugiati dapat dibawa pulang. Selain itu, pasien juga mendapat bantuan Rp 3 juta dari dana sosial karyawan RSUD Soewondo. Kemudian, dari pihak RSUD Soewondo sepakat untuk memberikan penangguhan pembayaran hingga akhirnya Sugiati bisa dibawa pulang oleh keluarga. Kendati demikian, keluarga masih berupaya untuk mencukupi kekurangan pembayaran di rumah sakit tersebut. “Berbagai lembaga sosial juga kami mintakan batuan agar bisa meringankan beban Sugiharti. Alhamdulillah ada banyak yang peduli,” ungkapnya, Baca: Kartu JKN PBI Nonaktif? Begini Cara Aktivasinya Hingga saat ini, pihaknya masih mengupayakan agar Sugiharti bisa mendapatkan JKN PBI yang merupakan haknya. Apalagi, dalam kondisi sakit, JKN tersebut sangat penting apabila nantinya yang bersangkutan kembali melakukan perawatan.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar