Jumat, 29 Maret 2024

44 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Polri

Murianews
Kamis, 9 Desember 2021 22:00:39
Novel Baswedan dan 43 mantan Pegawai KPK resmi menjadi ASN Polri usai dilantik pada Kamis (9/12/2021). Pelantikan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)
[caption id="attachment_257603" align="alignleft" width="1280"]44 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Polri Novel Baswedan dan 43 mantan Pegawai KPK resmi menjadi ASN Polri usai dilantik pada Kamis (9/12/2021). Pelantikan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Mereka dilantik di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). Dari total 57 pegawai KPK yang dipecat, terdapat 12 orang yang menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan. Sementara satu orang meninggal dunia. Total ada 44 orang eks pegawai KPK yang dilantik. Sebelumnya, mereka telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas. Melansir dari CNN Indonesia, Dari daftar 44 nama tersebut, ada sejumlah nama beken di KPK yang bersedia menjadi ASN Polri. Di antaranya, Ambarita Damanik, eks Kepala Satgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid, eks Kepala Satgas Penyelidik yang dijuluki 'Raja OTT'; YudiPurnomo, penyidik dan juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK; hingga penyidik senior Novel Baswedan. Pelantikan yang bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) itu dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelaksanannya sendiri sempat molor dari jadwal yang ditentukan. Sedianya, pelantikan dilakukan pukul 09.00 WIB. “Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan,” kata Listyo dalam pelantikan tersebut. Baca juga: Akhir September, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan Usai menjalani pelantikan, para mantan pegawai KPK itu akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat. Novel Baswedan Cs akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai. Sebanyak 44 orang tersebut telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas. “Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono. Sebelumnya, 57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9). Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN KPK karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar