Jumat, 29 Maret 2024

Warga Persoalkan Dokumen Kades Terpilih di Kudus Ini

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 8 Desember 2021 16:23:19
Warga menunjukkan salinan surat keterangan perusahaan Kades PAW terpilih yang diindikasi palsu. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_257295" align="alignleft" width="1280"] Warga menunjukkan salinan surat keterangan perusahaan Kades PAW terpilih yang diindikasi palsu. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Proses pilkades pergantian antarwaktu (PAW) di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, telah menghasilkan kades terpilih. Namun salah satu dokumen persyaratan milik kades terpilih itu ditengarai bermasalah. Warga menengarai adanya indikasi pemalsuan dalam dokumen kades terpilih bernama Agus Susanto itu. Yakni pada surat keterangan dari perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini pun dipermasalahkan sejumlah warga desa tersebut. Yon Sugiyanto, warga Desa Jati Wetan mengatakan, dugaan adanya pemalsuan pada surat keterangan (izin, red) dari perusahaan yang menjadi tempat bekerja yang bersangkutan didasari dari salinan berkas yang didapatkanya. Surat tersebut dibandingkan dengan surat serupa yang dikeluarkan perusahaan yang sama dianggap memliki perbedaan. Mulai dari tanda tangan, kop surat, hingga nomor surat yang tidak tertera. "Di surat keterangan salinan pertama yang kami lihat malah berbeda jauh, malah dalam tanda tangan tidak ada nama terang," katanya, Rabu (8/12/2021). Baca: Menangkan Pilkades Antarwaktu Desa Jekulo Kudus, Anif Diarak ‘Doraemon’, ‘Donald Bebek’, dan ‘Marsha’ Kemudian, pada surat keterangan yang kedua, sambung Yon, kembali terlihat perbedaaan baik dari kop surat, tanda tangan, hingga tidak terteranya nomor surat. "Tulisan kop surat sudah berbeda (font huruf,red) dan tidak ada nomor surat juga, harusnya kan ada," ucapnya. Surat keterangan tersebut juga menurutnya harusnya surat resign dari perusahaan bukan surat izin atau cuti. Pihaknya dan warga sempat berkeinginan agar dokumen asli diperlihatkan panitia untuk melihat keabsahanya, namun selalu tidak diperbolehkan. "Jadi kami gak bisa lihat berkas aslinya, tapi dari salinan yang kami dapatkan itu ada indikasi pemalsuan," ucapnya. Baca: Dua Kader Ansor Terpilih Jadi Kades di Kudus Atas dugaan pemalsuan dokumen tersebun pihaknya menginginkan agar pelantikan kepala desa PAW ditunda. Hingga ada pembuktian bahwa dokumen tersebut benar-benar asli dan bukan dipalsukan.     Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar