Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

INFO JAKARTA

Kasus Penganiayaan Anak Ahok Dihentikan, Ternyata…

Kasus Penganiayaan Anak Ahok Dihentikan Ternyata
Nicholas Sean dan Ahok (Instagram/@nachoseann)

MURIANEWS, Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Ayu Thalia dihentikan. Polisi menyebut kasus itu tak cukup bukti.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengemukakan setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (27/11/2021), polisi tak menemukan adanya dugaan penyaniayaan seperti yang dilaporkan.

Polisi sendiri telah menganalisa tiap temuan bukti dan petunjuk terkait kasus yang dilaporkan Ayu Thalia itu.

“Iya sudah kita lakukan beberapa kali gelar. (Hasilnya) tidak terbukti,” ujar Guruh dikutip dari Detikcom, Senin (6/12/2021).

Pihaknya juga menguji laporan Ayu Thalia dengan mencari alat bukti dari kasus tersebut. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, tidak ada yang menguatkan laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean.

“Ya kita sudah lihat meriksa saksi cek CCTV segala macam. Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana,” ujar Kombes Guruh.

Baca juga: Diduga Aniaya Perempuan, Anak Sulung Ahok Dilaporkan Polisi

Ayu Thalia dan Sean Purnama telah diperiksa polisi di kasus dugaan penganiayaan itu. Penyidik pun tidak menemukan dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean Purnama kepada pelapor.

Polisi juga telah mengkonfrontasi Ayu Thalia dan Sean Purnama pada 4 November 2021. Keduanya dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat itu.

Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan kliennya dipertemukan dengan Ayu Thalia dalam satu ruangan. Keduanya menjawab pertanyaan yang sama dengan jawaban sesuai dengan versi pelapor dan terlapor.

“Materi ada 18 pertanyaan. Iya di ruangan yang sama dengan satu pertanyaan dan menjawab dengan jawaban masing-masing,” jelas Ramzy.

Meski kasus dugaan penganiayaan telah dihentikan, tapi perseteruan Ayu Thalia dan Sean Purnama terus berlanjut. Polisi memastikan laporan Sean kepada Ayu di Polres Metro Jakarta Utara tentang pencemaran nama baik dan fitnah masih berlanjut. Hari ini Ayu Thalia bakal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Baca juga: Nicholas Sean Bantah Aniaya Ayu Thalia

“Yang jelas masih lanjut. Kan dua-duanya kita proses baik di Polsek Penjaringan dan Polres, baik dugaan penganiayaan sama pencemaran nama baik itu. Yang satunya (laporan penganiayaan) kita nyatakan dihentikan karena itu kan dilaporkan duluan di polsek. Yang di polres masih dalam proses,” terang Guruh.

 

Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber: Detikcom

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.