Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Polisi Mabuk Terduga Pemilik Peluru Nyasar Diperiksa di Polda Gorontalo

Murianews
Jumat, 3 Desember 2021 15:44:35
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono. (Humas Polri)
[caption id="attachment_256284" align="alignleft" width="990"] Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono. (Humas Polri)[/caption] MURIANEWS, Gorontalo – Bripka MB terduga pemilik peluru nyasar yang bersarang di paha kanan bocah 7 tahun bernama Nabila Moha diperiksa Polda Gorontalo. Pemeriksaan ini setelah Polda Gorontalo melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengarah ke Bripka MB. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kasus peluru nyasar itu terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo pada Rabu (1/12/2021) dini hari. Baca: Bocah 7 Tahun di Gorontalo Diduga Terkena Peluru Nyasar Polda Gorontalo lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area kejadian dalam radius hingga 1 km. "(Kasus peluru nyasar) mengarah pada salah satu oknum anggota Polri Bripka MB. Yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk," kata Kombes Wahyu seperti dikutip Detik.com, Jumat (3/12/2021). Dia menjelaskan, saat mabuk itu, oknum polisi itu membuang tembakan saat keluar dari mobil. Hal itu dilakukan pelaku saat berada di Jalan Bengawan Solo Kota Gorontalo. "Jadi kalau kita lihat dari waktu kejadian antara MB oknum anggota Polri membuang tembakan, dengan waktu kejadian peristiwa yang terjadi di Desa Hulawa Kompleks Pasar Minggu, itu waktunya sama. Sekitar jam 03.00 dini hari pada hari Rabu kemarin," ungkap Wahyu. Baca: Peluru Nyasar Bocah Gorontalo Diduga Berasal Oknum Polisi Mabuk Dia menerangkan, jarak antara oknum pelaku membuang tembakan dengan proyektil peluru jatuh itu berkisar 300 meter. "Jika terbukti ada dua sanksi, yakni sanksi pidana umum dan saksi kode etik. Sanksi pidana umum sebagaimana diatur Pasal 360 KUHP, barang siapa kelalaian menyebabkan orang lain luka hukuman pidananya 5 tahun. Kalau kode etik, ancaman terberat ada PTDH," tegas Wahyu. Baca: Ditembaki, Peluru Serempet Kepala Anggota Brimob Purwokerto   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar