Kamis, 28 Maret 2024

Puluhan Ribu Penerima PBI JKN di Pati Dinonaktifkan

Cholis Anwar
Jumat, 3 Desember 2021 11:02:43
Kartu BPJS Kesehatan. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_199571" align="alignleft" width="1024"] Kartu BPJS Kesehatan. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Pati - Sebanyak 49.410 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah di Kabupaten Pati dinyatakan tidak aktif. Hal itu menyusul adanya perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Pati Tri Haryumi mengatakan, penonaktifan itu memang dilakukan oleh pusat. Tidak hanya di Kabupaten Pati, tetapi di daerah yang lain juga sama. Menurutnya, khusus untuk Pati sendiri yang dinonaktifkan ada sebanyak 49.410 peserta. Ada beberapa faktor yang menyebabkan penonaktifan ini, yakni karena data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, sudah meninggal dunia, pindah segmen dan data yang tidak diketahui keberadannya. "Jumlahnya ini cukup banyak. Karena data yang masuk di Kemensos, khusus untuk Pati itu sebanyak 620.341 penerima JKN KIS. Karena ada penurunan dari pusat, maka jumlahnya berkurang," katanya, Jumat (3/12/2021). Baca: 21 Ribu Warga Miskin Jepara Tercoret dari Program JKN Dia menambahkan, dapam proses penonaktifan ini, memang belum ada sosialisasi secara massif. Sehingga warga pemegang JKN KIS baru mengetahui setelah kartunya digunakan untuk berobat. Bahkan, pihaknya juga tidak menyangka ada perombakan besar-besaran itu. Sehingga, pihaknya langsung mengerahkan petugas desa yang input DTKS agar melakukan verifikasi ulang. Baca: Ribuan ASN di Pati Terindikasi Terima Bansos untuk Warga Miskin "Sebanyak 49 ribu sekian itu, saat ini kami verifikasi ulang, kami cek kebenarannya. Sehingga data tersebut, yang masih berlaku nanti bisa diaktifkan ulang," terangnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar