Jumat, 29 Maret 2024

Ditinggal Merantau ke Jepang, Istri Pria di Pati Diduga Diselingkuhi Oknum Polisi

Cholis Anwar
Selasa, 30 November 2021 16:17:01
Sukalam memberikan keterangan soal laporan oknum polisi yang diduga selingkuh. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_255622" align="alignleft" width="1280"] SL memberikan keterangan soal laporan oknum polisi yang diduga selingkuhi istrinya. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - SL (41) warga Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, ke Propam Polda Jateng. Laporan tersebut lantaran oknum polisi itu diduga telah menyelingkuhi istrinya selama ia merantau bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Dia mengatakan, dugaan itu muncul ketika SL pulang dari Jepang, yakni pada Juni 2021 lalu. Saat itu, istrinya sering menunjukkan perilaku aneh yang sebelumnya tidak pernah dilakukan. "Setiap tiga hari sekali, istri saya pergi ke pasar, padahal tidak punya dagangan di pasar juga tidak biasanya seperti itu. Dia ke pasar saat pagi hari, memang pulang sesuai dengan izin yang disampaikan ke saya," katanya, Selasa (30/11/2021). Baca: Pria di Pati Ini Temukan Video Istrinya Lagi Begituan dengan Oknum Polisi SL mulanya biasa saja dengan perilaku istrinya itu. Tapi perlahan dirinya menaruh curiga, karena sudah tiga pekan datang ke pasar, tapi pulang tidak membawa apa-apa. "Karena itu, saya langsung menanyai istri saya. Dia mengaku kalau selingkuh dengan salah satu anggota polisi. Dia juga mengaku kalau sudah melakukan hubungan badan," ujarnya. Karena itu, SL pun kemudian mencari bukti-bukti. Bahkan dia berusaha untuk menemui oknum polisi tersebut, namun tidak pernah ditanggapi. Baca: Oknum Polisi Pati Diduga Selingkuhi Istri Orang, Ini Kata Kapolres Ia memastikan sudah mendapatkan sejumlah bukti kuat yang menunjukkan adanya perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi tersebut. Diduga, perselingkuhan itu sudah dilakukan sudah satu setengah tahun. Saat itu ia masih berada di Jepang untuk mencari nafkah. Baca: Kades di Jepara Diduga Setrum Selingkuhan Istri Karena itu, pihaknya pun melaporkan perselingkuhan itu ke Propam Polda Jateng dengan nomor: STPL/89/VIII/2021 Yanduan. Bahkan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar