Jumat, 29 Maret 2024

Ikut Pembaretan Menwa, Mahasiswi UPNV Jakarta Tewas

Murianews
Selasa, 30 November 2021 14:42:27
ILUSTRASI. (Polri.go.id)
[caption id="attachment_129178" align="alignleft" width="743"]Ikut Pembaretan Menwa, Mahasiswi UPNV Jakarta Tewas ILUSTRASI. (Polri.go.id)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) kembali membawa korban. Kini terjadi di Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Jakarta. Seorang mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziyah Nabilah dilaporkan tewas saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ. “Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tergabung dalam Menwa Jayakarta. Almarhum meninggal saat perjalanan menuju RSUD Ciawi,” kata ujar negosiator Aliansi UPNVJ Bergerak, Ivanno Julius, dikutip dari Detikcom, Selasa (30/11/2021). Dalam keterangannya, Ivanno menyebut Fauziyah Nabilah atau Lala kelelahan saat mengikuti long march sejauh 10-15 kilometer. Lala disebut berada di baris paling belakang. Menurutnya, sesaat sebelum dikabarkan meninggal, korban sempat mengalami keram dan diminta beristirahat. Korban sempat dikira kesurupan oleh pihak Menwa. Menurut pihak keluarga, Lala sempat beristirahat di mobil ambulans yang disediakan. “Jadi sempat dibawa ke masjid untuk diobati. Sampai di sana, ada jeda waktu. Setelah itu almarhum kejang-kejang. Mungkin mereka panik, akhirnya dibawa ke rumah sakit dan sampai sekitar pukul 05.00 WIB atau 06.00 WIB,” kata paman korban, Delvinalis, seperti dikutip dari LPM Aspirasi UPNVJ. Korban disebut sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Baca juga: Ada Tanda Kekerasan, Ini Dugaan Kematian Mahasiswa UNS saat Diksar Menwa Koordinator lapangan aksi Aliansi UPNVJ Bergerak, Befinka Figiel, menyayangkan kejadian ini. Befinka menuntut kampus dan UKM Menwa bersikap transparan. “Aliansi menyoroti beberapa hal terkait meninggalnya Lala, seperti tak dilengkapinya tenaga medis professional di mobil ambulans, diagnosis Menwa tak masuk di akal yang menyatakan almarhum kesurupan, hingga tak adanya skrining sebelum melakukan kegiatan,” ujar Befinka Figiel. “Pihak aliansi menuntut kepada kampus dan Menwa untuk memberikan klarifikasi dan kronologi melalui audiensi terbuka. Selain menuntut adanya klarifikasi terbuka, aliansi juga menuntut sanksi kelembagaan terhadap Menwa,” sambungnya. Baca juga: UNS Solo Resmi Bekukan Menwa, Semua Aktivitas Dilarang Sebelumnya pada Oktober 2021, seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tewas saat Diksar Menwa. Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar