Kamis, 28 Maret 2024

Dua Begal di SPBU Krawang Kudus Diciduk Polisi

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 26 November 2021 13:19:37
ilustrasi begal
[caption id="attachment_142364" align="alignleft" width="715"] ilustrasi begal[/caption] MURIANEWS, Kudus - Sat Reskrim Polres Kudus meringkus dua pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di SPBU Krawang Hadipolo, 23 Oktober 2021 lalu. Dalam beraksi dua begal ini cukup kejam, lantaran juga membacok korbannya. Dua begal yang ditangkap yakni FT (20) warga Kecamatan Kota, Kudus, dan CM (21) warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Pelaku melancarkan aksinya, dengan modus meminjam korek api dari korban yang tengah menunggu temanya mengisi bensin di SPBU sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, kejadian berawal saat ketiga korban yakni Ibrahim Biyan P (20), Muh Riqza Mahda (18) dan Ryan Andre Saputra (19) tengah menunggu dua temanya yang sedang mengisi bensin di SPBU Krawang. "Ketiga korban menunggu di sebelah utara SPBU, saat itu mereka usai pulang dari rumah temanya di Ngembalrejo, Kudus," katanya, Jumat (26/11/2021). Baca: Polda Metro Amankan 3 Begal Pembacok Anggota Basarnas Hingga Meninggal Saat menunggu temanya, sambung dia, tiba-tiba ketiga korban dihampiri tiga orang tak dikenal yang menggunakan Yamaha Nmax berwarna putih. Salah seorang pelaku lantas berpura-pura meminjam korek. Nahas, saat salah seorang korban tengah mengambilkan korek di saku, pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis celurit. "Awalnya meminta HP korban Ibrahim, kemudian ganti meminta HP milik korban lain yakni Riqza dan Andre," ucapnya. Baca: Terbentur Biaya Nikah, Pasangan Kekasih di Kendal Nekat Rampok Minimarket Namun, saat itu salah seorang korban yang tengah diminta HPnya menyebut tidak punya HP. Mendengar perkataan korban, pelaku yang merasa geram kemudian membacok bahu korban bernama Ryan. Dan gerombolan pelaku lantas meninggalkan lokasi. Korban saat itu juga berupaya untuk mengejar pelaku, namun tak berhasil. "Setelah kejadian korban lantas pergi melakukan visum ke rumah sakit ditemani orang tuanya, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kudus," jelasnya. Dari laporan korban, Sat Reskrim Polres Kudus langsung bertindak dan melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Kamis (24/11/2021) dua pelaku sudah berhasil diamankan. Sementara salah seorang pelaku lain hingga kini masih dalam buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar