Kamis, 28 Maret 2024

Direkonstruksi, Korban Diksar Maut Menwa UNS Dipukul Beberapa Kali

Murianews
Kamis, 18 November 2021 12:54:52
Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus kematian peserta Diksar Menwa UNS, Solo, Kamis (19/11/2021). (detikcom/Ari Purnomo)
[caption id="attachment_253337" align="alignleft" width="880"] Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus kematian peserta Diksar Menwa UNS, Solo, Kamis (19/11/2021). (detikcom/Ari Purnomo)[/caption] MURIANEWS, Solo – Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra yang meninggal saat Diksar Menwa di sisi barat halaman parkir Stadion Manahan. Hasilnya, diketahui jika korban sempat dipukul dengan popor atau replika senjata beberapa kali dan ditampar Dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan dua orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni NFM dan FPJ. Selain itu, petugas juga menghadirkan peserta dan panitia diksar. Hal itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Baca: Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Diksar Maut Menwa UNS Ditolak Polisi Mengutip Detik.com, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (18/11/2021). Dari beberapa adegan, terlihat ada adegan penamparan hingga pemoporan dengan replika senjata. Adegan tersebut terlihat pada adegan 22 di mana korban yakni Gilang ditampar karena ada adanya pelanggaran yang dilakukan peserta. Adegan penamparan tampak dilakukan oleh tersangka NFM. Setelah itu, di adegan ke-24 juga ada tindakan kekerasan berupa pemukulan menggunakan gagang senjata replika. Tetapi, dalam reka ulang tersebut tersangka mengaku tidak melakukannya terhadap korban tetapi peserta lainnya. Baca: UNS Solo Resmi Bekukan Menwa, Semua Aktivitas Dilarang Hanya saja, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di rekonstruksi itu menyebutkan bahwa tersangka juga memopor korban sebanyak dua kali. Maka dari itu, petugas pun menggunakan peraga lain untuk melakukan reka tersebut. Adegan tersebut seperti tergambar pada adegan ke-25. Rekonstruksi kembali dilanjutkan dengan adegan lain hingga ke adegan 31. Di mana tersangka lainnya yakni FPJ melakukan pemukulan menggunakan matras terhadap korban. Pemukulan dilakukan setelah korban salah dalam memperagakan senam senjata. Baca: UNS Solo Didesak Segera Bubarkan Menwa Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika menjelaskan alasan rekonstruksi tak digelar di lokasi kejadian yakni soal keamanan. Jika digelar di kampus, maka diprediksi akan menimbulkan kerumunan. Djohan memastikan meskipun lokasi rekonstruksi tidak diadakan di TKP namun tidak akan mempengaruhi penyusunan peristiwa yang terjadi. "(Alasan) Keamanan prokes aja," tuturnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar