Jumat, 29 Maret 2024

Kabupaten Semarang Masuk Level 1, Ini Daftar PPKM di Jateng

Murianews
Selasa, 16 November 2021 13:24:10
Pengendara melintasi penyekatan jalan di Kudus yang mulai dibuka sebagian. (MURIANEWS/Yuda Auliya  Rahman)
[caption id="attachment_231647" align="alignleft" width="1280"] Pengendara melintasi penyekatan jalan di Kudus yang mulai dibuka sebagian. (MURIANEWS/Yuda Auliya  Rahman)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 29 November 2021. Dalam perpanjangan ini, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 di Jateng bertambah satu kabupaten, yakni Kabupaten Semarang. Dengan tambahan ini, total daerah di Jateng yang berada di Level 1 ada lima daerah. Hal itu sesuai dalam Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (15/11/2021). Dalam Inmendagri tersebut selain Kabupaten Semarang, empat daerah lain yang berada di Level 1 adalah, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Tegal, dan Kota Magelang. Sementara, untuk Level 2 terdapat 20 daerah. Sedangkan untuk Level 3 ada 10 daerah, termasuk Kudus, Pati dan Jepara. Berikut daftar lengkap PPKM di Jateng: PPKM Level 1:
  1. Kota Tegal,
  2. Kota Semarang,
  3. Kota Magelang,
  4. Kabupaten Semarang,
  5. Kabupaten Demak.
  PPKM Level 2:
  1. Kabupaten Wonosobo,
  2. Kabupaten Wonogiri,
  3. Kabupaten Temanggung,
  4. Kabupaten Sukoharjo,
  5. Kabupaten Sragen,
  6. Kabupaten Rembang,
  7. Kabupaten Purworejo,
  8. Kabupaten Magelang,
  9. Kota Surakarta,
  10. Kota Salatiga,
  11. Kota Pekalongan,
  12. Kabupaten Klaten,
  13. Kabupaten Kendal,
  14. Kabupaten Kebumen,
  15. Kabupaten Karanganyar,
  16. Kabupaten Cilacap,
  17. Kabupaten Banyumas,
  18. Kabupaten Grobogan,
  19. Kabupaten Brebes,
  20. Kabupaten Boyolali.
  PPKM Level 3:
  1. Kabupaten Tegal,
  2. Kabupaten Purbalingga,
  3. Kabupaten Pemalang,
  4. Kabupaten Pati,
  5. Kabupaten Kudus,
  6. Kabupaten Banjarnegara,
  7. Kabupaten Pekalongan,
  8. Kabupaten Jepara,
  9. Kabupaten Blora, dan
  10. Kabupaten Batang.
  Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar