Balai Desa Megawon Kudus Digeruduk Warga Gara-Gara PBB

Ketua RT 3/ RW 3 Suprapto, menunjukkan bukti tumpi pajak masyarakat yang memiliki tertunggak pembayarannya. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
MURIANEWS, Kudus – Belasan warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menggeruduk balai desa setempat, Senin (15/11/2021). Mereka mempermasalahkan soal tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Padahal wrga sebenarnya telah memberikan uang untuk membayar kepada salah satu perangkat desa yang kini telah meninggal.
Namun ternyata, selama beberapa tahun pajak dari warga tak dibayar, hingga muncul tunggakan.
Ketua RT 3/RW 3 Suprapto mengatakan, perangkat yang bersangkutan dulu juga sudah mengakui ada permasalahan dengan pajak yang belum dibayar selama beberapa tahun..
Perangkat desa tersebut juga sudah pernah berjanji akan menyelesaikan pajak masyarakat yang ditunggaknya. Hanya saja, hingga yang bersangkutan meninggal dunia beberapa waktu lalu, pajak tersebut juga belum dibayarkan.
“Masih ada tagihanya itu pada kaget. Tapi belum ada penyelesainya. Ini kami meminta tanggungjawab dari pemerintah desa,” katanya
Dari laporan yang didapatnya saja sudah ada sekitar 85-an masyarakat yang PBB tertunggak akibat tak dibayarkan perangkat desa tersebut semenjak 2013-2014. Jumlahnya pun bervariasi ada yang Rp 500 -Rp 700 ribu.
Baca: Biaya Kunker DPRD Kudus Bakal Hilang di Perkada
Jumlah tersebut juga diperkirakan masih ada lagi, sebagian besar warga RW 3 sendiri banyak yang masih belum terbayar PBB-nya.
Ada pula masyarakat yang sudah membayar tunggakan itu secara pribadi. Meski demikian, masyarakat tetap menuntut pemerintah desa untuk turut bertanggung jawab mengganti PBB yang digelapkan mantan perangkat desa itu.
“Ini baru RT saya, saya juga kena. Karena ini urusan jajaran di bawah pemerintah desa, kami juga minta pertanggungjawaban dari pemerintah desa. Yang datang ini hanya perwakilan saja,” ucapnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha