Kamis, 28 Maret 2024

Kata Gerindra Kudus soal Usulan Dana Banpol Naik 200 Persen

Anggara Jiwandhana
Rabu, 10 November 2021 10:22:46
Sulistyo Utomo, Ketua DPC Partai Gerindra Kudus yang juga Wakil Ketua DPRD Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_251951" align="alignleft" width="1280"] Sulistyo Utomo, Ketua DPC Partai Gerindra Kudus yang juga Wakil Ketua DPRD Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Semua partai politik (parpol) di Kabupaten Kudus sepakat mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik atau banpol hingga 200 persen. Partai Gerindra Kudus pun buka suara terkait usulan ini. Dana banpol yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 2.500 per suara perolehan pemilu, diusulkan naik menjadi Rp 7.500 per suara pada 2022 mendatang. Usulan ini sudah disampaikan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus dan tengah dikaji oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus yang juga Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo menyebut, usulan tersebut memang kesepakatan bersama semua ketua parpol. “Kemarin ada diskusi dengan ketua partai di Kudus, hingga akhirnya disepakati usulan kenaikan banpol itu. Seluruhnya sepakat dan menandatangani,” katanya, Rabu (10/11/2021). Ia mengaku, pihaknya telah melakukan survei ke daerah tetangga di mana banyak yang mengalokasikan kenaikan banpol. Baca: WOW! Parpol di Kudus Minta Dana Banpol Dinaikkan 200 Persen Oleh karena itu menurut dia, para ketua parpol menganggap jika sudah saatnya banpol untuk parpol di Kudus juga turut dinaikkan. “Semarang dan Salatiga sudah mengalami kenaikan dan rata-rata juga sudah di atas Kudus semua. Kami hanya menyamakan saja,” ujarnya. Kenaikan banpol sendiri, kata dia, juga melihat kebutuhan pendidikan politik dan kegiatan partai lainnya. Untuk saat ini, dana yang dialokasikan pemerintah Kudus dianggap belum bisa mencakup sembilan wilayah di Kabupaten Kudus. Baca: Parpol di Kudus Dikucuri Dana Rp 1,2 Miliar, Ini Rinciannya “Saat ini ya dipres dicukup-cukupkan, sehingga bisa menemui konstituen kami di sembilan kecamatan,” terangnya. Soal kepantasan meminta kenaikan banpol di masa pandemi, Sulis mengatakan jika ini hanya sebatas usulan saja. Masalah nanti disetujui atau tidak akan dibahas dalam porsinya masing-masing. “Kalau nanti tidak dibahas ya tidak masalah, tapi harapannya memang bisa naik jika berkaca dari biaya politik yang tinggi. Dari pada nanti mencari sumber dana yang tidak jelas, mending ini yang memang peruntukannya untuk pendidikan politik,” tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar