Jumat, 29 Maret 2024

Ansor dan Banser Keliling Pantau Karaoke Bandel di Kudus

Yuda Auliya Rahman
Selasa, 9 November 2021 18:41:35
Ratusan kader Ansor dan Banser berkeliling di Kudus (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_251885" align="alignleft" width="1280"] Ratusan kader Ansor dan Banser berkeliling di Kudus (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Ratusan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kudus berkeliling Kota Kretek, Selasa (9/11/2021) sore. Mereka keliling sambil patroli untuk memantau lokasi-lokasi yang berpotensi ada penyakit masyarakat, termasuk karaoke. Kegiatan itu bertajuk safety riding itu menurut Ketua PC GP Ansor Kudus Dasa Susila mengatakan, sebagai tindak lanjut komitmen untuk menjaga Kabupaten Kudus. "Kami akan terus memantau dan mengawal merebaknya tempat karaoke yang berpotensi menjadi tempat-tempat prostitusi,” katanya. Apalagi momen yang dijadikan untuk menyambut Hari Pahlawan ini juga untuk mengajarkan generasi muda Ansor dan Banser untuk semangat dalam menjaga Kabupaten Kudus dari segala hal yang berbau penyakit masyakat. "Kami ingin menjaga moral Kudus dan mengawal segala potensi merebaknya penyakit masyarakat," katanya, Selasa, (9/11/2021) petang. Baca: Segel Karaoke di Kudus, Bupati-Kapolres dan Dandim Turun Tangan Pihaknya bersama ratusan kader Ansor dan Banser akan berkeliling di sejumlah titik lokasi yang dinilai berpotensi tinggi beredarnya penyakit masyarakat. Ke depan, pihaknya berharap Kudus akan semakin kondusif dengan nilai-nilai religius yang tetap terjaga. Baca: Ansor: Penutupan Karaoke Kudus Jangan Hanya Seremonial Saja “Tak hanya karaoke, termasuk juga membrantas sabung ayam, judi togel hingga peredaran miras yang semakin merebak. Intinya ini komitmen ki menjaga Kudus tetap jadi Kota Suci," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kudus menutup dan menyegel 17 tempat karaoke di Kudus. Pemkab mengerahkan Satpol PP, TNI dan Polri dalam penutupan itu. Pemkab Kudus juga memastikan akan menutup semua tempat karaoka, karena melanggar peraturan daerah.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar