Jumat, 29 Maret 2024

Perda Disabilitas Kudus Ditarget Rampung Akhir Tahun

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 5 November 2021 16:47:06
Salah satu anggota FKDK Kudus membagikan masker di di Kudus, Jumat (4/12/2020). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_201793" align="alignleft" width="1024"] Salah satu anggota FKDK Kudus membagikan masker di Kudus, Jumat (4/12/2020). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Kalangan DPRD Kudus memastikan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum perlindungan penyandang disabilitas di Kudus akan rampung dibahas dan disahkan akhir tahun 2021 ini. Perda Disabilitas itu nanti diharapkan mampu memfasilitasi para difabel Kudus. Termasuk memberi kesempatan kalangan difabel untuk bekerja di perusahaan. "Misalnya untuk mengkomunikasikan disabilitas memperoleh hak bekerja di perusahaan. Ketika sudah ada Perdanya, kan enak,” kata Anggota DPRD Kudus Ahmad Yusuf Roni, Jumat (5/11/2021). Ia mengatakan, pihak DPRD tengah menggodok rancangan perda itu. Diharapkan, akhir tahun ini bisa segera dilakukan sidang paripurna untuk pengesahan. Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kudus, Rismawan Yulianto menyambut baik adanya kabar ini. Ia berharap hak difabel dapat terfasilitasi melalui perda tersebut. "Harapannya segera disahkan. Sehingga semua hak teman-teman (difabel, red) dapat terpenuhi," ujarnya. Baca: Fasilitas Publik di Kudus Dianggap Belum Ramah Difabel Sebelumnya, kalangan difabel menyoroti tentang fasilitas publik yang tak ramah terhadap mereka. Kondisi ini dinilai menyulitkan para penyandang disabilitas dalam mobilitasnya. Bahkan pegiat disabilitas Kudus, Anjas Pramono menyebut jika pemerintah tak melibatkan kalangan difabel dalam penyiapan sarana dan prasarana publik. Alhasil sarpras yang dibangun banyak yang tak memperhitungkan kebutuhan difabel. Di antaranya trotoar yang dibangun terlalu tinggi, dan tak ada bidang miring untuk akses untuk difabel. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah taman di Kudus.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar