Kamis, 28 Maret 2024

Hukuman Kasus Match Fixing Dijatuhkan

Budi Santoso
Rabu, 3 November 2021 18:24:08
Kasus percobaan Match Fixing di Liga 2 akhirnya berakhir dengan sanksi Komdis PSSI. (grafis)
[caption id="attachment_250763" align="alignnone" width="880"]Percobaan Match Fixing Kasus percobaan Match Fixing di Liga 2 akhirnya berakhir dengan sanksi Komdis PSSI. (grafis)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Kasus pengaturan skor di Perserang Serang, berbuntut sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sejumlah sanksi Komdis ditetapkan Rabu (3/11/2021). Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain selama lima tahun kepada aktor pengaturan skor Perserang Serang Eka Dwi Susanto. Sanksi dijatuhkan setalah Komdis PSSI menggelar sidang selama dua hari terakhir. Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers virtual Rabu (3/11/2021) petang, menyatakan sudah memanggil 11 orang. Mereka yang semuanya berasal dari Perserang Serang, dimintai keterangannya. Mereka terdiri dari satu manajer, dua pelatih dan 11 pemain. Dari hasil sidang yang sudah dilaksanakan Komdis PSSI, ada lima pemain yang akhirnya dijatuhi sanksi. BACA JUGA: Persijap Kejutkan Persis Solo di Liga 2 "Keputusan yang kami ambil, memberi hukuman kepada yang terlibat dalam percobaan match fixing. Setelah kami periksa ternyata memang ada pemain kita yang tidak beritikad baik dan bersekongkol, serta berhubungan dengan pihak luar," kata Erwin. "Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang Eka Dwi Susanto," ucapnya menjelaskan. Hanya saja Erwin tidak mengetahui siapa pihak yang menelepon. Dari sidang hanya diketahui bahwa yang menghubungi bisa berbahasa Indonesia, berlogat melayu, dan menggunakan kontak tersembunyi sehingga tidak diketahui nomornya. "Siapa yang menghubungi sampai sekarang belum bisa kita umumkan. Eka menyatakan dihubungi mister X by private number. Dia tidak tahu nomornya dan menawarkan apakah bisa mengatur hasil lawan Rans kalah 0-2 di babak pertama," tambah Erwin. Tak hanya untuk pertandingan melawan Rans Cilegon, Eka juga diminta untuk kalah 0-2 pada babak pertama saat melawan Persekat Tegal. Untuk memuluskan tawaran tersebut Eka mengajak rekan-rekannya yang dianggap bisa bersekongkol Komdis PSSI memutuskan, lima pemain Perserang yang telah dipecat, masing-masing Eka Dwi Susanto, Fandi Edi, Ivan Juliandi, Ade Ivan, dan Aray Suhendri, mendapatkan sanksi beragam. Eka Dwi Susanto mendapat sanksi paling besar, lima tahun dan denda Rp30 juta. Mereka ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan percobaan Pratik Match Fixing di Liga 2 Indonesia. Kasus ini sempat menghebohkan dunia sepakbola Indonesia, beberapa waktu lalu. Penulis: Budi erje Editor: Budi erje Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar