Jumat, 29 Maret 2024

Sikat Jaran, Enam Kasus Diungkap Polres Grobogan

Dani Agus
Rabu, 3 November 2021 14:45:35
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menunjukkan barang bukti dari Operasi Sikat Jaran Candi. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_250658" align="alignleft" width="1280"]Sikat Jaran, Enam Kasus Diungkap Polres Grobogan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menunjukkan barang bukti dari Operasi Sikat Jaran Candi. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Polres Grobogan berhasil mengungkap enam kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi yang berlangsung 11-30 Oktober 2021. Kasus yang terungkap terdiri dari dua kasus ungkap target operasi (TO) dengan dua tersangka dan empat kasus ungkap non-TO berikut empat tersangka. “Dari enam kasus curat yang terungkap tersebut, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, ada enam sepeda motor,” kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Rabu (3/11/2021). Kapolres mengatakan, tujuan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yaitu terungkapnya para pelaku tindak pidana dengan modus curat dan pencurian dengan kekerasan (curas). Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Ia menyampaikan, dengan keberhasilan mengungkap kasus tersebut, Polres Grobogan berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang diberikan. Adapun kasus yang menjadi target operasi, yakni pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Baca: Grobogan Siaga Bencana, Sudah Terjadi 16 Longsor dan Banjir Dalam kesempatan itu, kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, agar jangan ragu dan segera melaporkan kepada Polri melalui kantor kepolisian terdekat. Setiap perkara yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti. Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati dalam menyimpan, menaruh kendaraan atau barang berharga. Sebagai tindakan pencegahan bisa menggunakan kunci ganda atau alat pengaman lainnya seperti alarm dan CCTV yang nantinya bisa memudahkan petugas dalam pengungkapan kasus jika terjadi tindak kejahatan. "Saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Upayakan ke luar rumah untuk aktivitas yang memang penting sekali dan hindari penggunaan barang mewah atau berharga seperti perhiasan saat keluar rumah," pesan kapolres.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar