Jumat, 29 Maret 2024

Dendam dan Cemburu Jadi Motif Kakak Ipar di Klaten Tega Racuni Adik Ipar di Klaten

Murianews
Rabu, 3 November 2021 14:56:44
Sarbini tersangka pembunuhan adik ipar dengan apotas saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). (Solopos-Ponco Suseno)
[caption id="attachment_250661" align="alignnone" width="880"] Sarbini tersangka pembunuhan adik ipar dengan apotas saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). (Solopos-Ponco Suseno)[/caption] MURIANEWS, Klaten — Polres Klaten mengungkap motif Sarbini membunuh adik iparnya sendiri menggunakan racun apotas. Di luar dugaan, motif pembunuhan tersebut karena cemburu dan dendam. Sarbini mengaku menaruh rasa cemburu kepada suami korban yakni Sigit Nugroho yang sempat membonceng istri pelaku sebelum keduanya bercerai. Selain itu, Sarbini juga mengaku dendam karena sempat diancam akan dibunuh saat cekcok tiga hari lalu. Baca: Tragis, Ibu Tiga Anak di Klaten Tewas Diracun Kakak Ipar ”Saya sendiri diancam Sigit selaku suami korban [untuk dibunuh]. Istri saya juga pernah diboncengkan Sigit, sudah lama [sebelum pisah ranjang empat bulan lalu]. Menurut agama enggak boleh [orang lain memboncengkan istri tersangka],” kata tersangka pembunuhan, Sarbini, saat jumpa pers di Mapolres Klaten seperti dikutip Solopos.com, Rabu (3/11/2021). Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, karena alasan itu tersangka gelap mata. Ia pun membeli satu bungkus apotas berisi empat butir apotas yang tak jauh dari rumah tersangka. Selanjutnya, butiran apotas itu ditumbuk sebelum dicampur air dan dimasukkan ke dalam botol berisi air yang disimpan di kulkas di dalam rumah korban. ”Tersangka masuk ke rumah korban pembunuhan saat kondisi rumah tersebut sepi, Minggu (31/10/2021),” ungkapnya. Sebelum pembunuhan, tersangka dengan korban dan keluarganya sempat cekcok masalah keluarga, Kamis (28/10/2021). Sehari setelah cekcok, tersangka memiliki niat membunuh Sigit selaku suami mendiang Hany Dwi Susanti. Baca: Begini Kronologi Ibu Tiga Anak di Klaten Diketahui Diracun Kakak Ipar ”Tersangka masuk ke rumah korban dari pintu belakang yang tak dikunci [rumah dalam kondisi kosong]. Setelah Hany Dwi Susanti meninggal dunia, tersangka sempat melayat hingga ke pemakaman,” katanya. Hal senada dijelaskan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Motif tersangka menghabisi korban bermula dari rasa dendam yang dimiliki tersangka ke Sigit (suami korban). Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan sendiri tanpa bantuan siapa pun. “Tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Di awal kejadian, warga setempat mengira korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Memang, secara kasat mata terlihat wajar. Tapi hasil autopsi ada indikasi keracunan dan memang ditemukan korosit di lidah dan tenggorokan. Suami korban pun sempat merasakan racun itu [apotas] dan merasakan kejang otot hingga dibawa ke rumah sakit (RS),” katanya. Baca: UPN Veteran Yogyakarta Sukses Bangkitkan Pemasaran Paguyuban Batik Pendopo Jarum Klaten Kasatreskrim menambahkan, tersangka sempat melarikan diri ke Wonogiri. Namun, sebelum melarikan diri, tersangka sempat melayat, baik di rumah duka atau pun tempat permakaman umum (TPU) di desa setempat. Setelah pemakaman selesai, tersangka Sarbini langsung tancap gas melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 6986 DCC, Selasa (2/11/2021). Pemakaman rampung, Selasa (2/11/2021) pukul 03.00 WIB. Sarbini yang ketakutan saat melihat polisi datang ke Desa Taji sempat bersembunyi di rumah temannya sebelum ditangkap di Wonogiri, Selasa (2/11/2021) pukul 06.00 WIB.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar