Jumat, 29 Maret 2024

Saham Persijap Milik Masyarakat Jepara Diminta

Budi Santoso
Selasa, 2 November 2021 19:04:01
Sutedjo SS, pemegang 20 persen saham Persijap, meminta pendapat dari masyarakat sepakbola di Jepara. (MURIANEWS/Budi erje)
[caption id="attachment_250488" align="alignnone" width="1280"]Saham Persijap Sutedjo SS, pemegang 20 persen saham Persijap, meminta pendapat dari masyarakat sepakbola di Jepara. (MURIANEWS/Budi erje)[/caption] MURIANEWS, Jepara- Saham Persijap yang dimiliki masyarakat Jepara dipersoalkan oleh Manajemen Persijap. Mereka memberikan opsi yang memicu reaksi para penggiat sepakbola di Jepara. Masyarakat Jepara memiliki 20 persen saham di Persijap yang saat ini berlaga di Liga 2 Indonesia. Saham tersebut selama ini diatasnamakan pada Sutedjo SS, yang sebelumnya merupakan Ketua KONI Kabupaten Jepara. Menurut Sutedjo SS, baru-baru ini Manajemen Persijap menyampaikan dua opsi kepada dirinya. Pertama dirinya diminta menyerahkan 20 persen saham tersebut kepada mereka. Jika tidak, maka pihaknya selaku pemegang saham diminta menyediakan dana sebesar Rp600 juta. Dana tersebut disebutkan sebagai bagian dari keikutsertaan pemilik saham dalam membiayai Persijap di Liga 2 saat ini. Menyikapi hal ini, dirinya kemudian melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak terkait. “Saham 20 persen di Persijap memang atas nama saya. Namun dalam hal ini saham itu sebenarnya adalah milik masyarakat Jepara. Jadi saya harus menyampaikan hal ini kepada masyarakat, bagaimana keputusannya,” ujar Sutedjo SS, Selasa (2/11/2021). BACA JUGA: Persijap Tim Raja Seri di Liga 2 Indonesia Untuk membahas masalah ini, kemudian pihaknya berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko dan Ketua KONI Jepara saat ini, H. Syamsul Anwar. Dari konsultasi dan koordinasi tersebut akhirnya disepakati digelar sebuah pertemuan melibatkan sejumlah pihak. Pada Selasa (2/11/2021), akhirnya pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Sosro Kartono, Setda Jepara. Sejumlah perwakilan klub, supporter, Pengurus PSSI Jepara, Pengurus KONI akhirnya berkumpul membicarakan hal ini. Dalam pembicaraan ini, diputuskan bahwa saham 20 persen Persijap tersebut tidak akan diserahkan ke pihak Manajemen Persijap. Sebab, saham tersebut merupakan satu-satunya bukti legal kepemilikan masyarakat Jepara atas Persijap. Penulis: Budi erje Editor: Budi erje

Baca Juga

Komentar