Kamis, 28 Maret 2024

Demak Masuk Level 1, Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng

Supriyadi
Selasa, 2 November 2021 10:13:28
Pengendara melintasi penyekatan jalan di Kudus yang mulai dibuka sebagian. (MURIANEWS/Yuda Auliya  Rahman)
[caption id="attachment_231647" align="alignnone" width="1280"] Pengendara melintasi penyekatan jalan di Kudus yang mulai dibuka sebagian. (MURIANEWS/Yuda Auliya  Rahman)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 15 November mendatang. Dalam perpanjangan ini, ada empat daerah yang masuk Level 1. Salah satunya adalah Kabupaten Demak. Hal itu sesuai dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (1/11/2021). Dalam Inmendagri tersebut selain Demak, tiga daerah lain yang berada di Level 1 adalah, Kota Semarang, Kota Tegal, dan Kota Magelang. Sebelumnya Kota Magelang berada di Level 2 dalam perpanjangan PPKM yang ditandatangani per tanggal 18 Oktober 2021. Baca: Penjualan Siluet Karya Pria di Kudus Ini Katanya Tak Terpengaruh PPKM Sementara untuk PPKM Level 2 di Jateng sendiri terdapat 16 daerah, dan untuk Level 3 terdapat 15 daerah. Berikut daftar lengkap PPKM di Jawa Tengah: PPKM level 1 1. Kota Tegal 2. Kota Semarang 3. Kota Magelang 4. Kabupaten Demak PPKM level 2 1. Kabupaten Wonogiri 2. Kabupaten Temanggung 3. Kabupaten Sukoharjo 4. Kabupaten Sragen 5. Kabupaten Rembang 6. Kabupaten Purworejo 7. Kota Surakarta (Solo) 8. Kota Salatiga 9. Kota Pekalongan 10. Kabupaten Klaten 11. Kabupaten Kendal 12. Kabupaten Karanganyar 13. Kabupaten Cilacap 14. Kabupaten Banyumas 15. Kabupaten Semarang 16. Kabupaten Boyolali Baca: Wisata di Daerah PPKM Level 3 Diizinkan Buka dengan Syarat   PPKM level 3 1. Kabupaten Wonosobo 2. Kabupaten Tegal 3. Kabupaten Purbalingga 4. Kabupaten Pemalang 5. Kabupaten Pati 6. Kabupaten Magelang 7. Kabupaten Kudus 8. Kabupaten Kebumen 9. Kabupaten Banjarnegara 10. Kabupaten Pekalongan 11. Kabupaten Jepara 12. Kabupaten Grobogan 13. Kabupaten Brebes 14. Kabupaten Blora 15. Kabupaten Batang   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi  

Baca Juga

Komentar