Kamis, 28 Maret 2024

Sopir Truk yang Tewaskan Polantas di Kecelakaan Tol Cikampek Ditetapkan Tersangka

Murianews
Sabtu, 30 Oktober 2021 12:33:48
Anggota Polantas yang tewas dalam kecelakaan di Tol Cikampek. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_249317" align="alignleft" width="1280"]Anggota Polantas yang tewas di kecelakaan Tol Cikampek Anggota Polantas yang tewas dalam kecelakaan di Tol Cikampek. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Sopir truk yang tewaskan polantas di kecelakaan Tol Cikampek ditetapkan tersangka. Kini sopir berinisial CS itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penetapan itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. CS ditetapkan tersangka karena dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan. Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," katanya, dikutip dari TribunJakarta, Sabtu (30/10/2021). Sambodo kemudian menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan. Saat kejadian, korban sedang bertugas mengawal Rombongan Supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi, Polda Metro Jaya, Kamis (28/10/2021) siang. “Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi. Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB,” kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat. Tepat di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek, tiba-tiba ada sebuah truk yang pindah jalur dari jalur 3 ke jalur 4 tempat Iptu Dwi Setiawan melaju. Iptu Dwi Setiawan pun terpepet truk hingga menabrak pembatas jalan. Akibat kejadian itu Iptu Dwi Setiawan meninggal dalam kecelakaan itu dengan luka parah di kepala. Menurut pengakuan kernet truk, jelas Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel alias handphone (Hp). “Saat ada di TKP, si sopir ini menerima telepon dari seseorang dan sambil menjawab telepon,” ungkap dia. Sopir truk ini pun kehilangan konsentrasi. Akibatnya, CS kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya. Dalam situasi tersebut, ia terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak anggota patwal Iptu Dwi Setiawan. “Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental,” ujar Sambodo.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: TribunJakarta

Baca Juga

Komentar