Jumat, 29 Maret 2024

Tingkatkan Pelayanan, Polres Sukoharjo Kukuhkan TRC 110

Murianews
Jumat, 29 Oktober 2021 17:51:59
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 110 di Lapangan Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Solo Baru, Sukoharjo, Jumat (29/10/2021). (Humas Polres Sukoharjo)
[caption id="attachment_249592" align="alignleft" width="880"] Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 110 di Lapangan Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Solo Baru, Sukoharjo, Jumat (29/10/2021). (Humas Polrtes Sukoharjo)[/caption] MURIANEWS, Sukoharjo – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 110 di Lapangan Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Solo Baru, Sukoharjo, Jumat (29/10/2021). Pengukuhan tim tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat di Sukoharjo. Dalam apel pengukuhan, dua anggota TRC dipakaikan helm oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan sebagai simbolis tanda dikukuhkannya Tim Reaksi Cepat Polres Sukoharjo. Baca: Jalan di Solo Raya Berlubang, Ganjar Perintahkan Bupati-Walikota Bentuk Tim Reaksi Cepat “Hari ini kita resmi membentuk Tim Reaksi Cepat Polres Sukoharjo (TRC) 110. Ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Bapak Kapolri terkait layanan 110 kepada masyarakat, di mana masyarakat bisa menggunakan handphonenya langsung menekan 110 dan itu terhubung dengan fasilitas layanan kepolisian,” kata Kapolres dalam siaran pers di laman Humas Polri. Jadi untuk pelayanan itu, lanjut Kapolres,  kita bentuk TRC ini, yang tersebar di Polres maupun Polsek Jajajaran, dengan harapan dengan adanya Tim Reaksi Cepat dengan menggunakan motor ini bisa menempuh gang-gang kecil, sehingga layanan kepolisian lebih cepat sampai ke masyarakat. “Untuk tim ini sementara ada 30 orang, dan motor yang digunakan adalah motor jenis tril yang disebar di Polres maupun Polsek Jajaran Sukoharjo,” jelas Kapolres. “Tentunya ini akan kita terus kembangkan, bila nanti ada tambahan kendaraan dari dinas akan kita kembangkan dan kita tambah personilnya, sehingga lebih banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. Baca: Ibu di Cilacap Melahirkan di Atas Motor Saat Macet, Begini Reaksi Polisi Ini AKBP Wahyu menjelaskan, penggunaan layanan 110 ini yaitu dengan langsung menekan 110 di handphone maka itu sudah terhubung dengan Kantor Polisi. Dimana nanti ada operator yang menerima, kemudian masyarakat melaporkan apa kendala yang dihadapi. “Bisa itu kriminalitas, bencana alam, ataupun bencana sosial yang lainnya, yang nanti operator di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan menghubungkan kepada Tim Reaksi Cepat ini untuk langsung direspon dengan waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian untuk kebutuhan yang lain seperti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lain sebagainya itu menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat itu,” jelasnya. Baca: Geledah Rumah Terduga Teroris di Purwokerto, Densus 88 Amankan Laptop dan KTP “Dan untuk layanan Tim Reaksi Cepat 110 ini, kita tempelkan di SPKT-SPKT yang mana tugasnya 24 jam,” tandasnya. Apel pengukuhan diakhiri dengan dipertontonkan aksi Tim Reaksi Cepat Polres Sukoharjo dalam memberi pelayanan masyarakat maupun menjaga kondusifitas.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar