Kamis, 28 Maret 2024

Wajib PCR, Pengusaha Transportasi Jepara Tanggapi Begini

Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 29 Oktober 2021 12:50:12
Petugas Pelabuhan Kartini memeriksa kelengkapan surat-surat penumpang kapal. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_249431" align="alignleft" width="1280"]pelaku perjalanan Petugas Pelabuhan Kartini memeriksa kelengkapan surat-surat penumpang kapal. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Pemerintah berencana menerapkan wajib PCR bagi penumpang di semua moda transportasi. Rencana ini mendapat reaksi dari banyak pihak, termasuk dari para pengusaha di Kabupaten Jepara. Rencana itu dinilai akan memberatkan penumpang dan pengusaha transportasi. Samsul Arifin, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jepara mengatakan, belum ada pembahasan mengenai hal ini. Sebab, wacana itu baru bergulir beberapa hari terakhir. Sejauh ini, lanjut Samsul, para penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya menggunakan tes rapid antigen. Selain itu, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga menjadi syarat bagi penumpang. “Tapi random sajaacak (tidak semua penumpang membawa sertifikat vaksinasi, red). Sementara hanya rapid antigen,” kata Samsul, Jumat (29/10/2021). Diketahui, saat ini tarif PCR ditetapkan senilai Rp 275 ribu. Sedangkan untuk rapid antigen hanya Rp 99 ribu. Terpisah, Manajer Kapal Express Bahari Cabang Jepara, Jefri justru belum begitu mendengar terkait wacana wajib PCR tersebut. Selama ini, pihaknya masih menerapkan syarat rapid antigen dan sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi penumpang. “Kalau peraturannya memang seperti itu ya, mau tidak mau harus tetap kita jalankan. Tapi, kalau dari biro-biro (biro wisata Karimunjawa, red) mungkin agak keberatan. Karena harganya (tes PCR, red) lebih mahal, begitu,” ungkap Jefri. Menurut Jefri, syarat rapid antigen sudah cukup efektif. Sebab, sejauh ini belum ada kendala berupa penemuan kasus baru Covid-19 yang lewat Pelabuhan Kartini menuju Karimunjawa. Selain itu, harga rapid antigen yang lebih murah tentu akan mudah dijangkau bagi siapapun. Terkait dengan sertifikat vaksinasi Covid-19, Jefri sejauh ini sudah mewajibkannya untuk check in dan pembelian tiket kapal. Namun, karena ada beberapa penumpang yang belum tervaksin karena tak kunjung mendapatkan vaksinasi, pihaknya tetap mempersilahkan menumpangi kapal. “Yang paling wajib itu rapid antigen. Kalau yang tes PCR masih belum,” jelas Jefri. Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar