Jumat, 29 Maret 2024

WADA Segera Bahas Sanksi Pada Indonesia

Budi Santoso
Rabu, 27 Oktober 2021 22:27:22
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari. ((facebook.com/NOC-Indonesia-109529337162641/photos)
[caption id="attachment_249063" align="alignleft" width="869"]Ketua NOC Indonesia Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari. ((facebook.com/NOC-Indonesia-109529337162641/photos)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- NOC (National Olympic Comitte) Indonesia, memastikan pembahasan sanksi terhadap olahraga Indonesia segera dibahas. WADA akan segera menggelar rapat soal ini. Presiden NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menyatakan, WADA (Badan Anti Doping Dunia) akan melakukan pembahasan mengenai saksi Indonesia bersama sejumlah pihak. Diantaranya Lembaga Anti Doping Jepang (JADA) dan Organisasi Anti Doping Regional (RADO). Pihak-pihak yang ditunjuk WADA tersebut akan membahas mengenai persoalan sanksi bersama Kemenpora RI. Rencananya pertemuan akan dilaksanakan di Italia, Kamis (28/10/2021) secara virtual. Perwakilan dari Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) serta perwakilan satuan tugas (satgas) akselerasi dan investigasi LADI, juga akan bergabung. Dari sini diharapkan persoalan sanksi Indonesia bisa dimulai mendapatkan jalan keluar. BACA JUGA: LADI Harus Selesaikan 24 Masalah Untuk Lepas Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari, menyebut agenda ini memiliki nilai penting karena WADA akan memberikan keterangan. Pihaknya berharap masalah ini bisa segera mendapatkan titik terang. "Besok subuh waktu sini [Italia], kira-kira jam 11.00 WIB, akan ada rapat virtual antara RADO dengan JADA, perwakilan WADA, LADI, Kemenpora, dan kami," kata Raja seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (27/10). "Dalam acara tersebut akan dibahas 24 pending matters yang sudah dikirim dan kira-kira apa nih yang perlu diinikan [diperbaiki dan ditindaklanjuti]," ujar Raja menambahkan. Dalam kesempatan ini WADA kemungkinan juga akan memberi petunjuk kepada Indonesia untuk percepatan pencabutan sanksi. Pihak yang akan ditunjuk mendampingi Indonesia juga akan dipastikan. "Dari situ, nantinya akan ditunjuk pendampingan dari JADA untuk proses pengambilan sampel yang 122 itu, karena mereka ingin memastikan benar tidak sih proses pengambilan sampelnya," katanya. "Kami akan ikuti. Saya pikir pengambilan sampel 122 itu tidak akan lama. Pengambilan sampelnya ada tekniknya tersendiri karena yang akan dites tidak boleh tahu. Ini kan random sampling," ucap Raja. Indonesia disanksi WADA karena dianggap tidak patuh dalam program anti doping. Sanksi itu jatuh pada 7 Oktober 2021, setelah masa tenggat klarifikasi selama 21 hari diabaikan oleh LADI. Penulis: Budi erje Editor: Budi erje Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar