Jumat, 29 Maret 2024

Mantan Kades di Pati Cabuti Tiang Lampu Jalan, Pemdes Siapkan Langkah Ini

Cholis Anwar
Rabu, 27 Oktober 2021 14:26:34
Proses pencabutan tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_248940" align="alignleft" width="1280"] Proses pencabutan tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Sebanyak 125 tiang lampu penerangan jalan umum di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terancam dicabut mantan kades setempat. Bahkan puluhan tiang sudah dicabut sejak Selasa (26/10/2021) kemarin. Aksi ini membuat jalan di desa itu gelap gulita. Pemerintah Desa (Pemdes) Guwo akan mengambil tindakan mengenai hal ini. Di antaranya, siap mengeluarkan uang ganti untuk tiang-tiang lampu itu. Aksi mantan kades ini ditengarai sebagai imbas akibat kalah dalam Pilkades 10 April lalu. Alhasil, tiang lampu yang dipasangnya saat menjabat dicabuti. Kepala Desa Guwo Sutaji mengatakan, tiang penerangan jalan itu dianggapnya sudah menjadi milik desa. Selain lokasi berada di pinggir jalan dan ada yang di lahan milik warga, aspek kemanfaatannya juga sudah dirasakan sekitar tujuh tahun oleh warga sekitar. "Kalau ini dicabut, kami keberatan. Warga desa juga keberatan. Karena itu, kami sudah menyiapkan sejumlah solusi agar tiang tersebut tidak dicabut," katanya, Rabu (27/10/2021). Baca: Kalah Pilkades, Mantan Kades di Pati Cabut Puluhan Tiang Lampu Jalan Solusi tersebut salah satunya adalah menyiapkan dana ganti rugi yang nantinya akan diberikan kepada Sulhan selaku mantan kades. Untuk dana ganti rugi, pihaknya akan melakukan musyawarah desa terlebih dahulu karena estimasinya juga cukup besar. "Estimasnya, per tiang seharga Rp 2,5 juta. Dikalikan dengan jumlah yang ada sebanyak 125 batang. Cukup besar, sehingga harus kami musyawarahkan dulu. Tapi kalau memang solusinya hanya itu, tidak apa-apa, kami akan menyanggupi agar jalan desa ini tidak gelap," ujarnya. Sementara saat ini, sudah ada sekitar  30 tiang yang sudah dicabut. Itu pun tanpa ada pemberitahuan kepada pihak desa. "Kami sebisa mungkin memusyawarahkan ini dulu di tingkat desa. Karena ini kan untuk kenyamanan bersama," pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha   https://www.youtube.com/watch?v=tIqe67lIGLw

Baca Juga

Komentar