Jumat, 29 Maret 2024

Kades di Jepara Diduga Setrum Selingkuhan Istri

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 27 Oktober 2021 10:38:38
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_248869" align="alignleft" width="1280"] Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Seorang petinggi atau kepala desa (kades) berinisial MS di Kecamatan Aji, Jepara, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinial AT. Pria ini ditengarai sebagai selingkuhan istri sang kades. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pemilik kos di mana AT tinggal ke Polres Jepara. Pasalnya, pemilik kos tidak bisa menghubungi anak semangnya tersebut. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, membenarkan adanya dugaan pengaiayaan tersebut. Berdasarkan laporan itu, Rozi menerangkan, pada Rabu (4/8/2021) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Nr istri sang kades menelpon AT untuk datang ke salah satu hotel di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Jepara. Melalui sambungan telepon, Nr meminta bantuan kepada AT. Sehingga AT langsung datang ke kamar hotel nomor 105 itu. AT langsung menemui Nura yang sudah berada di dalam kamar kemudian ngobrol. Tak berselang lama, Nr keluar kamar. Tiba-tiba, sanga kades MS masuk ke kamar hotel itu. Disebutkan MS langsung menyetrum AT pakai alat setrum portable, karena dituduh sudah selingkuh dengan istrinya. “Saat itu (MS, red) langsung memborgol tangan Alan. Selanjutnya korban ditampar dengan menggunakan sendal jepit,” kata AKP Rozi, Rabu (27/10/2021). Baca: Setubuhi Dua Anak Kandung, Ayah di Sleman: Istri Saya Selingkuh Melihat suaminya menganiayan AT, lanjut AKP Rozi, NR kemudian menghampiri dan mencoba membela AT. Namun, MS tidak percaya dan kembali menyetrum AT. Tak hanya itu, AT juga diduga telah melakukan penganiayaan dengan menendang kepala AT. Disebutkan jika oknum kades itu juga memaksa AT meminum alkohol dan mengakui perbuatannya. “Mengancam korban apabila tidak mengaku maka korban akan dibunuh,” imbuh AKP Rozi. Baca: Seorang Lelaki di NTT Tewas, Ditusuk Suami Selingkuhannya Saat Nekat Masuk Kamar Disebutkan jikaoknum kades beberapa kali menampar dan menendang, dan mengencingi AT. Usai kejadian itu, AT diajak keluar hotel dan diantarkan ke di Terminal Kudus, agar AT kembali ke Sukabumi. AKP Rozi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap laporan atas peristiwa tersebut.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar