Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Peras Pengusaha Jatim, Direskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam

Murianews
Sabtu, 23 Oktober 2021 12:29:00
Ilustrasi. (Polri.go.id)
[caption id="attachment_212978" align="alignleft" width="617"] Ilustrasi.[/caption] MURIANEWS, Ambon - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Kombes SH diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY. Pemerasan tersebut disebut-sebut terkait dengan kasus hukum yang tengah di alami AY di Polda Maluku. Saat ini Kombes SH sudah diperiksa terkait dugaan pemerasan tersebut. Kasus ini bahkan ditangani langsung Propam Mabes Polri. Baca: Diperiksa Propam, Polantas Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran Segera Ditahan dan Dicopot "Terkait dengan informasi itu sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri, dan Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan penyelidikan terkait dengan hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat seperti dikutip Detik.com, Sabtu (23/10/2021). Propam Mabes Polri telah dua kali datang ke Polda Maluku untuk memeriksa Kombes SH. Kombes SH diperiksa karena diduga memeras AY. Kasus AY ditangani di Ditreskrimum Polda Maluku. Kombes Roem mengatakan pihaknya tidak pilih-pilih dalam penanganan kasus. Baca: Salah Gerebek Anggota TNI, Empat Polisi Polres Malang Kota Diperiksa Propam "Dua kali datang. Yang jelasnya, semua kasus itu adalah atensi dan tidak ada kasus yang kita pilah atau pilih. Namun, kalau terkait kasus pidana, semua itu ada atensi dan kita ditangani," ucap dia. Dia mengatakan AY dan istrinya, Gabriel, dilaporkan ke Polda Maluku beberapa kali. Empat laporan telah naik ke tingkat penyidikan. "Perlu juga kami sampaikan bahwa Ibu Gabriel dan suaminya itulah ada laporan yang masuk juga yang ditangani Dirkrimum Polda Maluku ada 6 laporan, di mana 4 di antaranya laporan tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya. Dia mengatakan AY dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka. AY disebut-sebut sudah meninggal. Namun pihak kepolisian akan memastikan kabar tersebut. Baca: Ahok Dukung Propam Tindak Tegas Adik Iparnya yang Pecaran Pakai Mobil PJR "Tentunya itu kita sudah tersangkakan, di antaranya adalah salah satunya atas nama suaminya daripada Ibu Gabriel, termasuk Ibu Gabriel sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bersangkutan sudah dipanggil dua kali, namun tidak pernah hadir, termasuk juga suaminya," katanya. "Informasi suaminya sudah meninggal tapi ini kan kita tidak tahu apakah benar-benar sudah meninggal atau tidak karena belum ada juga temukan adanya bukti-bukti terkait itu," tambah Roem. Polda Maluku menyerahkan pemeriksaan Kombes SH kepada Propam Mabes Polri. Di sisi lain, Polda Maluku juga meminta kepada Gabriel untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan. "Oleh karenanya, sekali lagi berharap mari semua kita menghormati hukum, ada indikasi dari salah satu pejabat, biarlah, sudah ditangani Propam. Kepada Ibu Gabriel dan suaminya, kami mohon juga menghormati hukum dan hadir untuk diperiksa," ujarnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar