Jumat, 29 Maret 2024

Diperiksa Propam, Polantas Gunakan Mobil PJR untuk Pacaran Segera Ditahan dan Dicopot

Murianews
Kamis, 21 Oktober 2021 20:14:27
Ilustrasi. (Polri.go.id)
[caption id="attachment_212978" align="alignleft" width="617"] Ilustrasi.[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Viralnya foto mobil dinas Patrolis Jalan Raya (PJR) yang diduga digunakan oknum polisi untuk pacaran langsung menjadi perhatian Mabes Polri. Propam Mabes Polri bahkan turun tangan langsung untuk menyelidiki oknum polantas bernama Bripda Arjuna Bagas yang diduga sebagai pengguna mobil PJR tersebut. Arjun Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut. "Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seperti dikutip Detik.com, Kamis (21/10/2021). Baca: Viral! Mobil PJR Milik Polantas Diduga Digunakan untuk Pacaran Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna juga akan dicopot dari satuannya. "Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya. Sebelumnya, beredar foto polantas menggunakan mobil dinas patroli untuk berpacaran. Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan mobil dinas PJR tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apalagi pacaran. "Ya nggak bolehlah," ujar Istiono saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10). Adapun anggota polantas itu bernama Bripda Arjuna Bagas. Saat ini, Arjuna diperiksa di Propam Mabes Polri. Jika terbukti bersalah,  oknum polantas tersebut bakal dimutasi. "Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf," ucapnya. Baca: Pimpinan Dua Oknum TNI AU Penginjak Kepala Warga Sipil di Papua Dicopot   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar