Jumat, 29 Maret 2024

Sindikat Skimming ATM di Jateng Dibongkar Polisi, 3 Orang Diamankan

Murianews
Selasa, 19 Oktober 2021 22:58:31
Ilustrasi (Freepik)
[caption id="attachment_238840" align="alignleft" width="2560"] Ilustrasi (Freepik)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Sindikat skimming Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beroperasi di Jawa Tengah (Jateng) berhasil diringkus polisi. Sebanyak tiga orang diamankan dalam operasi ini. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi  mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan 35 nasabah di Kota dan Kabupaten Tegal yang tiba-tiba kehilangan saldo mereka di salah satu bank BUMN bulan Februari lalu. Dari penelusuran diketahui ada orang yang memasang alat skimming di salah satu mesin ATM di daerah Slawi tanggal 15 Januari dan diambil 16 Januari 2021. "Si pelaku memasukkan alat di ATM. Jadi kartu ATM yang masuk alat itu tersedot datanya dan diduplikasi kartunya," kata kapolda seperti dikutip Detik.com Baca: Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka Pinjol Ilegal "Kasus ini modus operandinya skimming, bisa gandakan ATM atau kartu yang digunakan," tambahnya. Dari situ, kemudian diketahui ada transaksi dari ATM 35 korban yang mengarah ke rekening yang dibuat salah satu tersangka. Berbekal informasi tersebut, tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian menangkap dua tersangka inisial AS (46) dan AIS (38) di Malang, Jawa Timur. "Dari ke-35 korban tersebut, total kerugian mencapai Rp 202.850.000," terang Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora. Baca: Pelatih Voli di Demak Cabuli 13 Anak Didiknya, Satu Hamil 8 Bulan Selain AS dan AIS, terungkap juga tersangka lainnya yang merupakan warga negara (WN) Turki. Diduga WN Turki tersebut yang memesan kartu kepada AS dan AIS. "Ada tiga tersangka, satu warga negara Turki. Sedangkan yang dua orang ini juga penampung hasil," jelasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar