Kamis, 28 Maret 2024

1.004 Calon PPPK Guru SD dan SMP di Temanggung Lolos Uji Kompetensi

Supriyadi
Selasa, 19 Oktober 2021 22:21:17
Peserta mengerjakan naskah soal saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Sukoharjo di Gedung LPPKS, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Selasa (21/9/2021). (Humas Pemkab Sukoharjo)
[caption id="attachment_241167" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi. Peserta mengerjakan naskah soal saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS. (Humas Pemkab Sukoharjo)[/caption] MURIANEWS, Temanggung – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung menyatakan ada 1.004 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar SD dan SMP yang dinyatakan lulus uji kompetensi. Jumlah tersebut jika persentasekan mencapai 48,17 persen dari total formasi sebanyak 2.084 formasi. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo menyebutkan, jumlah peserta yang lulus uji kompetensi jenjang SD sebanyak 1.333 orang. Sedangkan yang dinyatakan lulus 859 orang (69,66%). Sementara, untuk jenjang SMP, Pemkab Temanggung membuka formasi untuk 206 peserta. Sedangkan yang dinyatakan lulus ada 145 peserta (70,38%). “Memang ada perbedaan antara formasi yang dibuka dan ikut seleksi, jika berdasarkan jumlah yang ikut seleksi persentasi yang lulus lebih besar,” katanya dalam siaran pers di laman Pemprov Jateng. Dalam informasi awal, lanjutnya, memang banyak yang tidak lulus uji kompetensi. Namun penentuan lulus dan tidak, menjadi wewenang dari panitia seleksi pusat. “Dari KemenpanRB ada perubahan passing grade, semula satu menjadi tiga passing grade untuk menentukan lulus atau tidak, dan itu sangat berpengaruh pada kelulusan,” terangnya. Passing grade yang mengalami perubahan adalah untuk peserta ujian di atas lima puluh tahun, yang langsung diterima tanpa melihat nilai uji kompetensi. Selain itu juga ada penurunan basic point untuk passing grade sebesar 50 point. “Juga ada prioritas untuk guru sekolah asal. Untuk peserta yang mengisi formasi di sekolah asal akan diprioritaskan,” ungkapnya. Meski demikian, Agus menambahkan bagi peserta yang masih tidak lulus tahap pertama akan diberi kesempatan untuk mengikuti uji seleksi tahap dua. Tahap dua rencananya akan diselenggarakan pada akhir Oktober, namun kita masih menunggu kapan dilaksanakan dan mekanisme seperti apa, masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas pusat,” pungkasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar