Jumat, 29 Maret 2024

Pati Bertahan di Level 3 PPKM karena Masalah Ini

Cholis Anwar
Selasa, 19 Oktober 2021 13:52:17
Salah seorang nakes saat disuntik vaksin (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_247040" align="alignleft" width="1280"] Salah seorang nakes saat disuntik vaksin (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Capaian vaksinasi di Kabupaten Pati masih cukup rendah, yakni 38 persen. Hal ini yang membuat Bumi Mina Tani tidak bisa lepas dari level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Bupati Pati Haryanto mengatakan, indikator masuknya level 3 ini lantaran capaian vaksinasi yang kurang, bukan lagi pada kasus konfirmasi ataupun meninggal karena Covid-19. "Kita baru 38 persen (vaksinasi, red). Daerah lain yang level 2 atau 1 itu mungkin sudah lebih dari 50 persen dan 75 persen. Kami masih mengejar capaian itu," katanya, Selasa (19/10/2021). Kendati demikian, percepatan vaksinasi ini juga harus didorong dengan ketersediaan dosis vaksin. Selama ini, setiap kali pihaknya mendapatkan kiriman vaksin, langsung didistribusikan di masing-masing puskesmas. "Bahkan untuk percepatan, vaksinasi kami lakukan di maaing-masing desa, sehingga masyarakat bisa lebih dekat. Istilahnya jemput bola lah," imbuhnya. Baca: Tegal dan Semarang Level 1, Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati Joko Leksono Widodo mempunyai target tersendiri. Sekali pun hari ini baru mencapai 38 persen, tetapi pihaknya optimis pada akhir bulan ini mampu mencapai 50 persen capaian vaksinasi. "Optimis sampai akhir bulan bisa 50 persen. Ini masih kaki upayakan agar vaksinasi ini bisa lebih cepat," terangnya. Dirinya juga berharap agar masyarakat yang belum vaksin, segera untuk mengikuti vaksinasi yang sekarang mulai di pusatkan di masing-masing desa. Sehingga nantinya untuk percepatan vaksinasi ini segera mungkin dapat terwujud.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar