Jumat, 29 Maret 2024

Bertahun-tahun BNNK di Jepara Masih Sekadar Wacana

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 19 Oktober 2021 13:31:49
Pelaksanaan tes urin di Kantor Setda Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_247025" align="alignleft" width="1280"] Pelaksanaan tes urin di Kantor Setda Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Kabupaten Jepara masuk dalam zona merah penyebaran narkotika. Bumi Kartini ini menempati tiga besar daerah zona merah di Jawa Tengah bersama Kota Semarang dan Kota Solo. Sudah bertahun-tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kabupaten Jepara mewacanakan akan mendirikan BNN kabupaten (BNK) di Kota Ukir. Alasannya, BNNK dinilai mendesak karena kedaruratan penyebaran narkotika di Jepara. Namun hingga kini, rencana itu masih belum terealisasi. Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pemerintah daerah sudah mengusulkan sejak lama. Bahkan, juga sudah disiapkan lahan untuk pendirian gedung BNNK. “Kita sudah siapkan lahan, diminta oleh pusat (BNN, red). Pra penyiapan terkait dengan SDM. Lahannya di dekat Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara,” kata Andi, Selasa (19/10/2021). Baca: BNN Sebut Jepara Episentrum Peredaraan Narkoba di Jawa Tengah Hanya, lanjut Andi, hingga kini belum ada kepastian dari BNN untuk kapan akan dibangun BNNK Jepara. Bahkan, beberapa waktu lalu, Andi sudah berkirim surat lagi kepada BNN agar Jepara diberi kejelasan soal permohonan tersebut. “Kita menunggu, agar segera nanti disahkan untuk kepengurusan BNNK Jepara,” jelas Andi. Menaggapi hal itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Purwo Cahyoko, mengaku tidak tahu kapan pendirian BNNK Jepara dilaksanakan. Pada tahun 2020 lalu, setidaknya ada 15 daerah, termasuk Jepara yang diusulkan untuk didirikan BNNK. Namun, karena ada Pandemi Covid-19, usulan tersebut sementara dimoratorium. Usulan pendirian BNNK di Jepara ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan. “Mudah-mudahan pandemi sudah selesai. Moratorium dibuka. Dan Jepara mendapatkan prioritas untuk didirikan BNNK,” pungkas Purwo. Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar