Jumat, 29 Maret 2024

Luhut Ancam Cabut Izin Masuk 19 Negara, Jika...

Murianews
Senin, 18 Oktober 2021 23:31:36
Suasana Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 5 Maret 2020. (TEMPO/M Taufan Rengganis)
[caption id="attachment_241008" align="alignleft" width="1280"] Suasana Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 5 Maret 2020. (TEMPO/M Taufan Rengganis)[/caption] MURIANEWS, Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan mencabut izin masuk WNA dari 19 negara ke Indonesia. Pencabutan itu dilakukan bila negara asal WNA itu tidak mengizinkan atau membuka pintu perjalanan juga bagi warga Indonesia. Luhut menyebut, kesempatan pembukaan pintu perjalanan internasional itu bersifat resiprokal alias saling berbalas. Artinya, bila Indonesia membuka pintu perjalanan bagi suatu negara, maka negara itu juga harus membuka pintu perjalanan juga bagi warga negara Indonesia. Baca juga: Luhut: Kedatangan WNA Sudah Sesuai Prosedur Dengan demikian, bila ada negara yang ternyata masih menutup pintu masuk bagi warga negara Indonesia, tidak menutup kemungkinan negara itu didepak dari daftar 19 negara yang warganya boleh masuk ke Indonesia. "Bila mereka belum membuka buat kita, karena kita sepakat resiprokal, tidak menutup kemungkinan untuk di-drop dari daftar 19 negara tersebut," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021). Seperti diketahui Indonesia telah membuka pintu internasional di Jakarta, Manado, dan Bali. Pembukaan itu dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi. Baca juga: 14 Oktober, Penerbangan Internasional ke Ngurah Rai Bali Dibuka dengan Ketat Adapun daftar 19 negara yang diizinkan tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk tersebut, menurut Luhut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas virus COVID-19 berdasarkan standar WHO. Baca juga: Penerbangan Internasional Dibuka, Ini Syarat WNA Masuk ke Indonesia Dalam kesempatan itu, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo juga mengingatkan kepada jajarannya agar terus melakukan evaluasi tiap minggunya. "Hal itu dilakukan agar dapat memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut," ungkap Luhut.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar