Bantuan Ternak Disoal Dewan, Bupati Kudus Buka Suara

Bantuan Ternak Disoal Dewan, Bupati Kudus Buka Suara
MURIANEWS, Kudus – Bantuan hibah ternak Pemkab Kudus dikritik sejumlah anggota DPRD. Alasannya, bantuan tersebut dinilai kurang sosialisasi. Sehingga dikhawatirkan ada ketimpangan dalam penyalurannya nanti.
Bupati Kudus HM Hartopo menjawab hal itu. Pihaknya mengklaim jika bantuan tersebut sudah tersosialisasikan sejak lama. Hanya memang, karena ada kriteria khusus dalam penerima, jadi tidak semua bisa menjadi penerima.
“KTP-nya kan memang harus buruh tani, itu sudah tersosialisasi sejak lama. Cuma kadang masyarakat kan malas. Mosok setiap ada kaya gini kita sosialisasi terus kan tidak,” kata Hartopo usai sidang paripurna di DPRD Kudus, Senin (18/10/2021).
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) sendiri, kata Hartopo, juga diyakini telah menyosialisasikan hal tersebut dengan baik. Baik persyaratan administrasinya hingga hal teknis lainnya.
“Jadi tidak ada namanya yang tidak menyosialisasikan atau bagaimana, mana yang dia aktif membuat permohonan bantuan ternak itu nanti kita akomodir,” sambung Hartopo.
Baca: Dewan Persoalkan Bantuan Kambing Pemkab Kudus
Hartopo mengatakan, progam bantuan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan kepala desa. “Tentu sudah diakomodasikan, wong banyak usul dari kepala desa juga ada,” tandasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus Sunardi mengatakan, dalam progam tersebut ada tiga paket. Yakni budidaya kambing, ikan, hingga kalkun. Pemberian bantuan, juga lengkap dengan kandang dan pakan.
“Buruh tani diharuskan memiliki lahan sendiri untuk budidaya ternak kambing hingga ikan. Sementara pengusulan dilakukan oleh desa, selanjutnya pihak desa akan melaksanakan verifikasi,” katanya.
Pada penganggaran di APBD murni sendiri, telah dianggarkan Rp 2,3 miliar. Kemudian jumlah penerimanya adalah sebanyak 75 kelompok buruh tani yang tersebar di beberapa desa.
Kemudian pada KUA PPAS Perubahan APBD 2021, Pemkab Kudus menganggarkannya lagi sebanyak Rp 4 miliar.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha