Jumat, 29 Maret 2024

Datangi Sekolah, Jaksa Kudus Ajari Siswa SMP Melek Hukum

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 15 Oktober 2021 17:29:57
Kejaksaan Negeri Kudus memberikan pengetahuan wawasan hukum untuk siswa SMP di Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_246095" align="alignleft" width="1280"] Kejaksaan Negeri Kudus memberikan pengetahuan wawasan hukum untuk siswa SMP di Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus tengah menjalankan program 'Jaksa Masuk Sekolah' (JMS). Program tersebut dilaksanakan dengan berkeliling mengunjungi satu-persatu sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa. Kajari Kudus Adrian mengatakan, siswa sekolahan diberikan sejumlah pengalaman tentang permasalahan hukum. Utamanya seperti permasalahan hukum yang rawan terjadi di lingkup remaja. "Contohnya itu permasalahan narkoba, hingga cybercrime. Kami beri pemahaman untuk siswa perlakuan, seperti apa etika-etika di dunia maya ataupun  dunia nyata," katanya, Jumat (15/10/2021). Melalui pengenalan hukum itu, diharapkan siswa bisa lebih berhati-hati dan bisa mencegah generasi muda khususnya pelajar agar tidak terjerumus dalam kasus kriminalitas. Terlebih, saat berselancar di dunia maya juga menjadi satu hal yang bisa menjadikan permasalahan hukum. "Intinya itu, mencegah jangan sampai siswa tersandung masalah hukum baik perundang-undangan IT, narkoba, atau kriminalitas lain," jelasnya. Sementara Kasi Intelijen Kejari Kudus Sarwanto menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah itu akan menyasar untuk sepuluh SMP di Kudus. Saat ini ada tiga SMP yakni SMP 1, 2, dan SMP 3 Kudus yang sudah diberi penyuluhan. "Kami mulai gerak 12 Oktober 2021. Tujuh sekolah sisanya, akan kami jalankan di pekan depan," pungkasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar